sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wakil Ketua MPR: Yakin Listyo Sigit dapat restu Komisi III DPR

Listyo Sigit dinilai, sudah mumpuni sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 13 Jan 2021 17:25 WIB
Wakil Ketua MPR: Yakin Listyo Sigit dapat restu Komisi III DPR

Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid meyakini, calon tunggal Kalolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bakal disetujui Komisi III DPR untuk menggantikan Jenderal Idham Azis. 

"Saya yakin DPR akan menerima calon yang diusulkan oleh Bapak Presiden. Sekali lagi selamat untuk Pak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo," kata Jazilul, kepada wartawan, Rabu (13/1). 

Listyo dinilai, sudah mumpuni sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Terlebih, usulan calon Kapolri akan tetap berlaku jika 20 hari DPR RI tidak menindaklanjutinya.

"Jika dalam 20 hari tidak ada balasan dari DPR maka otomatis juga akan berlaku. Tapi, karena Komjen Pol Listyo Sigit ini sudah sesuai syarat kepangkatan dan lainnya, saya yakin DPR tidak ada alasan untuk tidak menerima," katanya.

Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini, merasa Listyo sudah memiliki kriteria khusus untuk diangkat sebagai Kapolri. Pertimbangannya, karena prestasi dan personal Listyo yang dianggap baik.

"Harapan saya agar Pak Sigit tetap menunjukkan pribadi yang lembut, bijaksana, dan juga berkomunikasi dengan setiap lapisan masyarakat karena dukungan itu akan membuat tugasnya lebih ringan," tutur dia.

Politikus PKB itu meminta, kepada seluruh pihak tidak mencari celah untuk menuai kontra terhadap calon tunggal Listyo Sigit hanya karena perbedaan agama. Dia menegaskan, semua warga negara memiliki hak dan kedudukan sama di hadapan hukum lantaran Indonesia sebagai negara Pancasila.

"Jadi jangan jadikan agama sebagai sumber masalah. Mari kita gunakan agama sebagai sumber persatuan, kesatuan, dan kerukunan," tuturnya.

Sponsored

Sebagai informasi, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Dalam surpres tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya mengusulkan calon tunggal Kapolri yakni, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo.

"Pada hari ini bahwa Surpres telah kami terima dari Pak Presiden, yang mana Pak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs. Listyo Sigit Purnomo M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," kata Ketua DPR Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Rabu (13/1).

Puan berkata, calon tersebut akan langsung ditindak lanjuti terhitung 20 hari ke depan melalui proses pelaksaan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Setelah hari ini, terhitung 20 hari ke depan kami DPR akan memproses pelaksaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang yaitu Bapak Drs. Listyo Sigit Purnomo M.Si," terang Puan.

Sementara itu, Mensetneg Pratikno berharap, proses pencalonan Kapolri dapat segera diproses oleh DPR dalam waktu dekat. Dia menyarankan, proses dapat selesai dari waktu yang telah ditenggatkan yakni 20 hari ke depan setelah surat diterima DPR RI.

"Kami berharap bisa lebih cepat dari pada itu, sehingga kita segera memperoleh Kapolri yang definitif," terang Pratikno.

Berita Lainnya
×
tekid