sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wali Kota Batam diperiksa KPK terkait izin reklamasi di Kepri

Selain Wali Kota Batam, KPK juga memeriksa 6 saksi lain terkait kasus suap reklamasi.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Jumat, 26 Jul 2019 11:40 WIB
Wali Kota Batam diperiksa KPK terkait izin reklamasi di Kepri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Batam Muhammad Rudi, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap perizinan reklamasi di Kepulauan Riau yang menjerat Gubernur Nurdin Basirun. Muhammad Rudi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Basirun

“Hari ini, diagendakan pemeriksaan tujuh orang saksi untuk tersangka NBA (Nurdin Basirun). Pemeriksaan dilakukan di Polres Balerang Batam,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat, (26/7).

Selain Muhammad Rudi, kata Febri, pihaknya juga memeriksa enam saksi lainnya dalam penyidikan kasus suap perizinan di Kepri dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Gubernur Nurdin Basirun.

Keenam saksi lainnya tersebut, yakni anggota DPRD Provinsi Kepri Iskandar, Bun Hai berprofesi sebagai notaris, Sugiarto wiraswasta, Kepala Seksi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kepri Tahmid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepri Firdaus, dan Sekda Provinsi Kepri Arif Fadilah.

Sponsored

Dalam penyidikan kasus ini, total gratifikasi yang diterima Nurdin Basirun yang telah disita KPK sekitar Rp6,1 miliar. Rinciannya, sebesar Rp3,7 miliar, 180 dolar Singapura, US$38.553, 527 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi, 30 dolar Hong Kong, dan 5 euro.

KPK menduga uang tersebut merupakan gratifikasi dari pihak-pihak yang memiliki hubungan jabatan dengan posisi dan kewenangan Nurdin sebagai penyelenggara negara. Salah satunya terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.

Dalam kasus suap dan gratifikasi ini, KPK pada 11 Juli 2019 telah menetapkan empat tersangka. Mereka yakni Gubernur Kepri 2016-2021 Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono, dan Abu Bakar dari unsur swasta. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid