sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wali Kota Bogor bubarkan kerumunan di Pasar Anyar

Pedagang yang melanggar disanksi membersihkan sampah.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 17 Mei 2020 22:25 WIB
Wali Kota Bogor bubarkan kerumunan di Pasar Anyar

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, membubarkan kerumunan warga di Pasar Anyar atau Pasar Kebun Kembang, Minggu (17/5). Pangkalnya, berlangsung saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Tolong dibantu untuk membubarkan pengunjung. Semua toko yang bukan menjual makanan dan sembako agar ditutup," ujarnya berteriak melalui pengeras suara, beberapa saat lalu.

Sejurus kemudian, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegur para pedagang yang menjual pakaian dan lainnya di luar kebutuhan esensial. Mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL) dan berjualan menggunakan tenda.

Bima Arya juga menegur para pengunjung melalui pengeras suara. Menurutnya, masyarakat mestinya prihatin dengan kondisi pandemi.

Sponsored

"Tahun ini, Lebarannya prihatin. Banyak warga yang tidak bisa makan. Jadi, ditahan dulu untuk membeli baju baru, sepatu baru," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Masyarakat dilarang berkumpul saat PSBB, opsi karantina kesehatan untuk memutus rantai penularan coronavirus baru (Covid-19). Yang melanggar, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020, terancam sanksi denda dan sosial.

Pedagang yang kedapatan melanggar lalu ditugaskan membersihkan sampah di tempat umum. Saat menjalankan sanksi, mereka menggunakan rompi bertuliskan "Saya Pelanggar PSBB" di bagian panggung. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid