sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Warga Jateng diminta jangan nekat balik ke Jakarta

Ganjar meminta, masyarakat yang sudah telanjur mudik untuk tetap tinggal di Jateng.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Selasa, 26 Mei 2020 22:16 WIB
Warga Jateng diminta jangan nekat balik ke Jakarta

Warga Jawa Tengah (Jateng) diminta jangan nekat balik ke Jakarta setelah mudik di kampung halaman. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengimbau agar masyarakat menaati larangan tersebut guna memutus penyebaran Covid-19.

"Jangan ke Jakarta, wong sudah dikasih tahu kok, kecuali mereka yang bekerjanya di kantoran, pasti pulangnya kemarin pakai izin," kata Ganjar, di Semarang, Jateng, Selasa (26/5).

Menurut politikus PDIP itu, masyarakat tidak perlu balik ke Jakarta, apalagi ibu kota merupakan salah satu episentrum penyebaran virus SARS-CoV-2.

"Ketika di suatu tempat terjadi wabah, janganlah kamu mendekati daerah wabah itu. Itu saja rumusnya, yang nekat. Ya, anda akan mendapatkan kondisi yang tidak nyaman," ujarnya.

Ganjar meminta, masyarakat yang sudah telanjur mudik untuk tetap tinggal di Jateng, karena sudah disiapkan program pemberdayaan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. "Mereka yang tidak bisa bekerja akan diberikan pelatihan, modal usaha hingga pemasaran sesuai potensi masing-masing," ungkap dia.

Ganjar, bahkan sudah bekerja sama dengan sejumlah penyedia perdagangan elektronik nasional untuk menyukseskan program itu. "Lebih baik sekarang yang sudah telanjur mudik, tetap di daerah saja. Toh, kemarin meski dilarang, anda juga bolos dan nekat. Saya ingatkan, hati-hati jangan nekat kembali ke Jakarta," tegasnya.

Sebagai informasi, meski pemerintah melarang mudik, banyak warga Jateng yang bekerja di Jakarta maupun kota besar lain, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi nekat untuk mudik dengan menggunakan berbagai cara.

Ganjar menyebut, kebocoran pemudik sudah terjadi cukup banyak yakni lebih dari 600.000 warga Jateng yang ada di Jabodetabek nekat mudik ke kampung halaman masing-masing pada Lebaran 2020. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid