sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wiranto ingatkan agar lembaga penyiaran tak bikin gaduh

Wiranto mendukung upaya KPI memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyiaran.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 11 Sep 2019 17:52 WIB
Wiranto ingatkan agar lembaga penyiaran tak bikin gaduh

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, kementeriannya dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sepakat untuk bekerja sama mengawasi lembaga penyiaran. Menurut dia, masih ada lembaga penyiaran yang 'hobi' membuat kegaduhan.

"Saya justru mengajak KPI dengan Kemenko Polhukam itu ada satu keharmonisan dalam kerja karena tujuan kita sama, ya. Tujuan kita bagaimana agar seluruh penyiaran di Indonesia ini itu positif," ujar Wiranto usai menggelar rapat bersama KPI di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Lebih jauh, Wiranto juga sepakat dengan upaya KPI meningkatkan kualitas penyiaran. Menurut dia, lembaga penyiaran harus turut menyebarkan nilai-nilai positif dalam kerangka merawat NKRI. 

"Artinya, jangan sampai justru penyiaran yang sekarang cukup bebas justru dimanfaatkan untuk membuat kegaduhan, konflik, membuat masyarakat tidak aman, tidak tenteram," kata dia. 

Hal senada juga dikatakan Ketua KPI Agung Suprio. Menurut Agung, KPI bakal terus berupaya meningkatkan kualitas penyiaran dan menjaga konten-konten penyiaran dari hal-hal yang berbau hasutan serta ujaran kebencian.

"Sekarang era kolaborasi. Jadi, masing-masing pihak harus bekerja sama untuk kemudian membuat keputusan yang sempurna dan lebih baik," kata Agung.

KPI, lanjut Agung, membuka peluang penguatan pengawasan terhadap lembaga penyiaran dengan menerbitkan aturan khusus. Namun, ia mengatakan, masih bakal mengumpulkan saran dari berbagai pemangku kepentingan terlebih dahulu. 

"Yang jelas memang setiap warga negara, termasuk institusi seperti Kemnko Polhukam berhak memberikan masukan terkait konten. Presiden pun berhak. Tentu keputusan di tangan kami bersembilan di KPI," kata dia. (Ant)
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid