sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wiranto: Pemerintah kaji pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengkaji keputusan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 21 Jan 2019 20:22 WIB
Wiranto: Pemerintah kaji pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menjelaskan, akan mengkaji lebih mendalam keputusan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari pemerintah yang dilatarbelakangi oleh aspek kemanusiaan.

Wiranto mengungkapkan keluaraga pimpinan Majelis Mujahid Indonesia (MMI) juga sudah mengajukan permintaan pembebasan tersebut sejak tahun 2017. Meski demikian, pemerintah masih mengkaji keputusan tersebut pada aspek lainnya.

"Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya. Jadi presiden tidak grusah-grusuh dan serta merta untuk mengambil keputusan tetapi mempertimbangkan aspek-aspek lainnya," ujar Wiranto saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta pada Senin (21/1) petang.

Kendati demikian, presiden menginstruksikan kepada pejabat terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan kompherehensif terkait menanggapi permintaan keluarga Ba'asyir dan pertimbangan aspek kemanusiaan itu.

Selain itu, Wiranto menambahkan penjelasan darinya merupakan pernyataan resmi dari pemerintah. Oleh karena itu ia meminta kepada masyarakat, agar informasi keputusan pembebasan tersebut tidak ditafsirkan dengan hal lain.

"Ini yang berkembang. Jangan sampai ada satu spekulasi lain yang berhubungan dengan pembebasan Ba'asyir," ujar Wiranto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra akan membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Hal itu disampaikan Yusril, pada Jumat (18/1) lalu, di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid