sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

WNA yang masuk RI wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR negatif Covid-19

Selain itu, bagi WNA maupun WNI yang baru datang di Indonesia, wajib menjalani karantina selama delapan hari dengan dua kali PCR.

Eqqi Syahputra
Eqqi Syahputra Minggu, 04 Jul 2021 19:35 WIB
 WNA yang masuk RI wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR negatif Covid-19

Jubir Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menjelaskan, per Minggu (4/7), seluruh WNA yang masuk di Indonesia wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR negatif Covid-19.

Selain itu, bagi WNA maupun WNI yang baru datang di Indonesia, wajib menjalani karantina selama delapan hari dengan dua kali PCR, yaitu pada saat kedatangan dan pada saat hari ke-7 karantina. Jika hasil PCR negatif di hari ke-tujuh, maka karantina dapat diselesaikan di hari ke-8.

Selain itu, bagi WNI yang datang dari luar negeri dan belum divaksin, akan segera divaksinasi sesaat sesampainya di Indonesia. Untuk itu, Menkumham, Menhub, dan Satgas Penanganan Covid-19, akan memastikan aparat penegak hukum dan petugas bandara melakukan penjagaan yang lebih ketat di titik kedatangan internasional dan perbatasan.

Sementara Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan peraturan Surat Tugas Nomor 14 Tahun 2021 mengenai ketentuan perjalanan masyarakat dalam masa pandemi.

Sponsored

Kemenhub juga telah mengeluarkan Surat Edaran Ketentuan Perjalanan untuk Tipe Transportasi, yaitu Surat Peraturan Nomor 43 untuk darat, Nomor 44 untuk laut, nNmor 45 untuk udara, dan Nomor 42 untuk perkeretaapian. Kebijakan peraturan ini sendiri akan berlaku mulai Senin (5/7).

Sementara staf pengajar dari Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (DPKR) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prasenohadi mengatakan, kebutuhan oksigen menjadi kebutuhan yang penting saat ini. Hal itu dapat dilihat dimana-mana ketika banyak orang mencari oksigen, dan banyak rumah sakit kekurangan oksigen. Tidak heran jika oksigen menjadi barang yang mahal dan sangat langka.

Prasenohadi menyampaikan beberapa trik untuk pasien yang sedang Covid dan mengalami sesak nafas, serta tidak bisa ke rumah sakit dan tidak bisa mendapatkan oksigen di rumah. Salah satu caranya adalah tidur tengkurap secara berkala dan berulang-ulang. Tujuannya adalah agar distribusi oksigen di dalam paru lebih merata. Jika tidak sanggup, dapat dilakukan dengan tidur miring ke kanan maupun miring ke kiri.

Berita Lainnya
×
tekid