sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

WNI ABK Diamond Princess minta dievakuasi pemerintah

"Kita kecewa banget ke pemerintah Indonesia," ucap Dede, warga Kampung/Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Kamis, 27 Feb 2020 18:34 WIB
WNI ABK Diamond Princess minta dievakuasi pemerintah

Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess, Dede Samsul Fuad, meminta pemerintah memulangkannya dan rekan-rekannya. Dia bersama 77 berpaspor Indonesia masih tertahan di Yokohama, Jepang. Nyaris sebulan.

Dirinya pun meminta pemerintah Indonesia segera menjemput. Diharapkan melalui jalur udara. Mengingat lamanya waktu yang ditempuh, apabila via laut.

"Tolong ditindaklanjuti. Supaya dievakuasi secara singkat. Kalau dijemput jalur laut, 28 hari, kan, enggak masuk logika. Keburu dapat penyakit. Kita kecewa banget ke pemerintah Indonesia," ucap warga Kampung/Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten ini, kala dihubungi, Kamis (27/2).

Dede menerangkan, dirinya bekerja di kapal mewah tersebut per Desember 2019. Dia bekerja di bagian dapur. Kapal Diamond Princess terpaksa diminta bersandar di Yokohama, menyusul menjadi episentrum baru penyebaran coronavirus anyar (Covid-19).

Coronavirus, ungkapnya, pertama kali menginfeksi seorang penumpang. Lantaran mudah menular, maka kru dan penumpang yang belum terpapar diminta turut menjalani karantina.

"Kebijakan pemerintah pusat, Jepang harus menjalani masa karantina dua minggu. Tapi, setelah selesai (karantina), belum ada instruksi dari pemerintah Indonesia," tuturnya. Sebagian 3.700 penumpang telah meninggalkan Diamond Princess, menyusul berakhirnya masa karantina.

Senin (27/2), Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengonfirmasi, jumlah WNI yang terinfeksi bertambah. Menjadi sembilan orang. Mereka kini menjalani perawatan intensif. 

Dede melanjutkan, dirinya dan WNI lain dalam kondisi sehat. Hanya terganggu secara psikologis. Lantaran belum jelas nasibnya ke depan.

Sponsored

"(Secara) pribadi, (kami) masih sehat. Cuma kita sudah ngikuti prosedur dari WHO sama pemerintah Jepang. Termasuk company mengikuti alurnya secara baik sampai saat ini," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memprioritaskan menjemput 188 WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) pesiar World Dream dari Hong Kong. Mereka akan dikarantina selama 14 hari di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengklaim, Indonesia masih bernegosiasi dengan pemerintah Jepang. Terkait pemulangan WNI ABK Diamond Princess.

Terawan menambahkan, pemerintah tak ingin gegabah dengan langsung mengevakuasi WNI dari Diamond Princess. Kilahnya, perlu pertimbangan matang sebelum mengeksekusi rencana itu.

Berita Lainnya
×
tekid