sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

WP apresiasi pencantuman identitas pekerjaan capim KPK

Pencantuman identitas pekerjaan dinilai penting karena membuka latar belakang para capim KPK.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 22 Jul 2019 21:17 WIB
WP apresiasi pencantuman identitas pekerjaan capim KPK


Wadah Pegawai  (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pencatuman identitas pekerjaan dari para peserta calon pimpinan (capim) KPK jilid V yang lolos uji kompetensi.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap menilai pencantuman identitas pekerjaan itu merupakan hal penting. Hal itu membuat masyarakat dapat mengetahui lebih jelas latar belakang para capim komisi antirasuah.

"Ke depan kami harap panitia seleksi (pansel) tetap mempertahankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas para capim KPK yang lolos," kata Yudi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Selain itu, Yudi juga meminta pansel capim KPK jeli dalam menerima masukan dari masyarakat. Hal itu dimaksudkan agar para pimpinan yang terpilih nantinya, mempunyai integritas dalam pemberantasan praktik rasuah.

"Kenapa? karena masih ada calon pimpinan yang namanya disebut sebut masyarakat mempunyai reputasi yang kurang bagus," ucap dia.

Yudi juga berharap para capim KPK terpilih mempunyai karakter berani dan mendukung agenda pemberantasan korupsi. Jika kriteria tersebut tidak dimiliki, kinerja pemberantasan korupsi di negeri ini dipastikan akan mundur.

"Kami berharap sepuluh orang yang dipilih pansel adalah orang yang benar-benar berintegritas dan tidak menjadi orang yang pro pelemahan KPK. Sehingga ketika presiden memutuskan sepuluh orang ini, dan dipilih DPR menjadi lima orang, satu ketua, empat wakil pimpinan, itu tidak ada satupun yang punya semangat anti pemberantasan korupsi," ujar Yudi.

Hal yang sama turut diapresiasi KPK. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, rekam jejak merupakan poin penting untuk menyaring para capim KPK.

Sponsored

"Jadi, rekam jejak tentu saja yang dilihat apa yang dilakukan, bagaimana proses kepatuhan (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara/LHKPN) para calon-calon saat menjabat di instansi-instansi lain sebelumnya," kata Febri.

Sebanyak 104 calim KPK telah dinyatakan lolos uji kompetensi oleh pansel. Para peserta yang lulus terdiri dari unsur Polri sembilan orang, pensiunan Polri tiga orang, hakim tujuh orang, mantan hakim dua orang, jaksa empat orang, pensiunan jaksa dua orang, KPK 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, dan auditor empat orang.

Kemudian, anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional tiga orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lain 13 orang. 

Berita Lainnya
×
tekid