sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Artidjo Alkostar dan Albertina Ho akan disambut baik sebagai Dewas KPK

Sosok Artidjo Alkostar merupakan momok menakutkan bagi para koruptor.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Rabu, 18 Des 2019 17:01 WIB
Artidjo Alkostar dan Albertina Ho akan disambut baik sebagai Dewas KPK

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyambut baik mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho yang diusulkan menjadi calon anggota Dewan Pengawas KPK.

"WP (Wadah Pegawai) KPK menyambut baik jika dua nama yang beredar yaitu Pak Artidjo Alkostar dan Ibu Albertina Ho akan menjadi dewan pengawas yang ditunjuk Presiden Jokowi. Tentu saja jika itu benar akan menjadi hal positif karena masyarakat sudah mengenal rekam jejak, integritas, dan sikap antikorupsinya," kata Yudi di Jakarta, Rabu (18/12).

Yudi menuturkan, sosok Artidjo Alkostar merupakan momok menakutkan bagi para koruptor. Pasalnya, selama berkarir Artidjo tak segan menghukum berat para koruptor.

"Namun karena dewan pengawas ada lima orang, maka seharusnya anggota dewan pengawas yang lain tentu juga harus mempunyai integritas yang sama, sehingga menjalankan perannya dengan baik," ujar Yudi.

Terlebih, kata dia, kewenangan dewan pengawas sangat besar yaitu bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin atau tidak terhadap kegiatan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan KPK.

Selanjutnya, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK dan menyelenggarakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

"Sehingga kewenangan ini menjadikan dewan pengawas mempunyai kewenangan yang cukup besar di KPK, bukan hanya ikut dalam proses penyidikan, tetapi juga harus berani melakukan pemeriksaan etik terhadap lima pimpinan KPK misal jika ada upaya menghambat perkara atau conflict of interest, ungkapnya.

Lebih lanjut, Yudi mengatakan, dengan tidak adanya Perppu KPK sampai saat ini, juga putusan judicial review di Mahkamah Konstitusi, setidaknya kehadiran Artidjo Alkostar dan Albertina Ho sebagai anggota Dewan Pengawas KPK membawa angin segar.

Sponsored

Karena itu, dia berharap dewan pengawas diisi oleh orang-orang berintegritas tinggi, antikorupsi, dan independen walaupun dalam proses pemilihannya ditunjuk langsung presiden. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid