sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Yasonna akui apes besar soal Harun Masiku

Terjadi ketidaksinkronan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian dalam Simkim Ditjen Imigrasi.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 24 Feb 2020 19:14 WIB
Yasonna akui apes besar soal Harun Masiku

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly menjelaskan akar kesalahan pada data imigrasi menyoal buronan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Harun Masiku.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan terdapat gangguan pada data terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Data tersebut tidak langsung terkirim ke server lokal yang ada pada server bandara dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

"Nah dari hasil penelitian (tim yang dibentuk Kemenkum HAM) Bapak, Ibu sekalian, dari hasil penelitian terjadi ketidaksinkronan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian dalam Sistem Informasi Manajamen Keimigrasian (Simkim) Ditjen Imigrasi di terminal 2F (Bandara Soekarno-Hatta)," papar Yasonna dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Sementara, lanjut Yasonna, informasi soal keberadaan Harun di luar negeri yang ia sampaikan merujuk pada data Pusdakim atau Simkim.

"Setelah kejadian ini memang saya perintahkan waktu mulai terjadi perbedaan, sebelum terjadi perbedaan, masyarakat menanyakan di mana posisi Harun Masiku. Humas Ditjen Imigrasi, Kabag Humas Imigrasi mengatakan, masih di luar negeri karena dia melihat di pusat data Simkim di pusat data Simkim," urainya.

Kendati demikian, Yasonna tidak menyalahkan pihak yang melakukan kroscek pendataan. Namun, dia menyalahkan vendor yang bekerja sama dengan Ditjen Keimigrasian untuk membangun Simkim.

Ditegaskan Yasonna, hal ini lantaran ada kesalahan teknis dari pihak vendor dalam meng-upgrade Simkim. Hal itu dirasanya sangat memalukan lantas ia berjanji akan memanggil vendor untuk memberikan pertanggungjawaban.

"Jadi kita betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya ini betul-betul apes, apes besar dan sangat memalukan. Makanya saya katakan kemarin dengan Plh dirjen pastikan panggil mereka. Saya minta pertanggungjawaban mereka membayar berapa ini, barang sampe 1.200-an terkendala," tandasnya.

Sponsored

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Dia diduga menyuap Wahyu ratusan juta agar ditetapkan sebagai anggota dewan melalui pergantian antarwaktu dari daerah pemilihan Sumatra Selatan I, menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia.

Harun berhasil lolos dari kejaran komisi antirasuah saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 dan 9 Januari 2020. Hanya tiga dari empat tersangka yang telah ditahan. Mereka adalah Wahyu; orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan pihak swasta, Saeful Bahri.

Saat itu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengklaim Harun bertolak ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 6 Januari 2020. Belakangan, beredar rekaman kamera pengawas Bandara Soekarno-Hatta yang menunjukkan Harun kembali tiba di Indonesia keesokan harinya. 

Namun pihak Imigrasi baru mengumumkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 22 Januari 2020. Sebelum itu, Yasonna dan pihak Imigrasi menyebut Harun masih berada di luar negeri dan belum kembali memasuki wilayah Indonesia.

Berita Lainnya
×
tekid