sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Yasonna anggap kasus kriminalitas napi asimilasi rendah

Yasonna minta jajarannya koordinasi dengan kopolisian

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 20 Apr 2020 16:33 WIB
Yasonna anggap kasus kriminalitas napi asimilasi rendah

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna Laoly menyebut tingkat pengulangan tindak kriminal narapidana program asimilasi dan integrasi di tengah Covid-19 tergolong rendah. 

Kendati demikian, ia tetap meminta jajarannya mengadakan evaluasi untuk memulihkan rasa cemas masyarakat dengan memberi jaminan keamanan.

“Hal ini sangat penting kita lakukan. Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/4).

Dia lantas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian, menyusul adanya tindak kriminal narapidana setelah dibebaskan melalui program tresebut.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen PAS pada 20 April pukul 07.00 WIB, sebanyak 38.882 narapidana program asimilasi dan integrasi dibebaskan.

Dia juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), termasuk kepada Kakanwil Kemenkumham dan Kadivpas untuk melengkapi administrasi para narapidana dan anak yang dibebaskan, serta basis data pasca program asimilasi terkait Covis-19, agar koordinasi bisa berjalan baik.

"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya, agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian, agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," ujar Yasonna. 

Kepada Kakanwil, dia meminta agar memonitor narapidana dan anak yang telah dibebaskan. "Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya," bebernya.

Sponsored

Selain itu,  jajarannya juga diinstruksikan untuk melakukan evaluasi serta meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan yang dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi.

"Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor. Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini," jelasnya.

Politisi PDI-P ini menambahkan, pengarahan itu dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas sikap masyarakat yang mengeluhkan kebijakan asimilasi dan integrasi terkait wabah Covid-19.

Keluhan ini, kata dia, muncul akibat sejumlah kasus pengulangan tindak pidana oleh warga binaan yang dibebaskan lewat kebijakan tersebut.

Dalam sesi pengarahan itu, Yasonna kembali mengingatkan agar kebijakan asimilasi ini bersih dari pungli.

"Hukuman berat menanti bila ada pegawai melakukan pungli terhadap narapidana yang berhak mendapatkan program asimilasi. Saya sampaikan, jangan ada yang mencoba bermain," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid