sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ratu Tisha jelaskan langkah PSSI perangi pengaturan skor

Langkah yang diambil PSSI dari 2017 untuk memerangi pengaturan skor, juga menjadi topik dalam pemeriksaan

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 04 Jan 2019 17:40 WIB
Ratu Tisha jelaskan langkah PSSI perangi pengaturan skor

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), Ratu Tisha Destria mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) anti mafia bola membahas mengenai standar operasional prosedur di keorganisasian PSSI.

Langkah yang diambil PSSI dari 2017 untuk memerangi pengaturan skor, juga menjadi topik dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas anti mafia bola.

"Misalnya seperti dengan kerja sama dengan Genius Sport dan kerja sama secara teknis dengan Japan Football Association (JFA) tadi juga dibahas," ucap Ratu di Gedung Ombudsman, Jumat (4/1).

Ratu mengaku sangat menghargai dan berterimakasih kepada Polri. Menurutnya PSSI tidak bisa menyelesaikan sendiri kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

"Ada area-area yang tidak bisa kita jangkau, dalam hal ini Polri memberikan support penuh pada area-area ini," katanya.

Ratu mengatakan pemeriksaan yang dilakukan merupakan suatu hal yang baik.Ia melihat Polri memiliki niat serius memerangi kasus pengaturan skor. Ratu berharap agar kedepannya PSSI dan Polri dapat menghasilkan sinergi yang baik untuk memberantas kasus pengaturan skor.

Sebelumnya, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional.

"Ratu Tisha diperiksa oleh Satgas Antimafia Bola," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Sponsored

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Ratu Tisha sebagai saksi dalam kasus ini. "Hari ini saksi diminta mengklarifikasi baik secara lisan maupun berupa data," ucapnya.

Dalam kasus mafia sepak bola nasional, Satgas Antimafia Bola telah menangkap empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih.

Dwi Riyanto yang menjabat sebagai anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berperan sebagai perantara antara pemesan skor dengan wasit yang bisa diajak "kompromi" dalam praktik pengaturan skor di pertandingan sepak bola. "Perannya sama seperti tersangka J (Johar), sebagai broker, penerima dana," kata Dedi.

Sementara Johar berperan dalam menentukan klub di grup dan mengatur jadwal pertandingan.

Kemudian bersama Priyanto yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit, Johar memilih sejumlah wasit yang bisa diajak "kompromi" untuk sebuah pertandingan.

Sementara Anik yang merupakan anak Priyanto berperan mengumpulkan pembayaran biaya pengaturan skor pertandingan dari manajer yang ingin klubnya dimenangkan. Uang yang didapat kemudian dibagi-bagi dengan Priyanto dan Johar.

Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (ant)

Berita Lainnya
×
tekid