sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

66% Surat suara di kabupaten/kota rusak

Penyortiran surat suara akan terus dilakukan sampai beberapa hari sebelum surat suara dikirim ke TPS.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 08 Mar 2019 13:21 WIB
66% Surat suara di kabupaten/kota rusak

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan satu bulan sebelum penyelenggaraan pemilu serentak ditemukan banyak kerusakan logistik surat suara. Bawaslu mengungkapkan kerusakan surat suara terjadi di 66% di kabupaten/kota.

“Hingga 4 Maret 2019 terdapat 329 kabupaten/kota atau 66% yang surat suaranya tidak dapat digunakan atau mengalami kerusakan,” ujar Komisioner Bawaslu M. Afiffudin di Gedung Bawaslu RI pada Jumat (8/3).

Meski rusak, Afif meyakinkan kalau kerusakan yang terjadi di 329 kabupaten/kota itu masih bisa diperbaiki dan dapat digunakan. Meski begitu, kerusakan surat suara di setiap daerah berbeda-beda ada yang sedikit dan ada juga yang banyak.

Menurut Afif, proses penyortiran sendiri masih terus dilakukan di 497 kabupaten/kota. Temuan surat suara yang rusak di banyaknya daerah menjadikan penyortiran surat suara dilakukan dengan penuh kewaspadaan agar saat surat suara yang dimasukkan ke dalam amplop masih dapat digunakan. 

Sponsored

Penyortiran surat suara akan terus dilakukan sampai beberapa hari sebelum surat suara dikirim ke TPS. Lewat cara penyortiran akan telihat perubahan kondisi surat suara setelah dikirimkan. Apakah tidak sesuai spesifikasi, rusak, dan lain sebagainya.

“Terhadap kualitas surat suara, pengawas pemilu memastikan standar dan gradasi warna serta kejelasan tulisan calon,” kata Afif. 

Pengawasan logistik pemilu difokuskan pada jumlah, kualitas, keamanan distribusi logistik dari percetakan menuju gudang penyimpanan. Dalam proses penyortiran pun pengawasan melekat diberlakukan oleh Bawaslu.

Berita Lainnya
×
tekid