7 imbauan MUI jelang pengumuman hasil Pemilu 2019
Imbauan yang disampaikan MUI semata-mata agar masyarakat menjaga kerukunan dan perdamaian bagi bangsa Indonesia.
Menjelang pentapan hasil pemilihan umum atau Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tujuh poin imbauan kepada masyarakat. Imbauan itu pada intinya adalah mencegah terjadinya konflik yang dapat perpecahan di kalangan masyarakat.
“MUI sebagai wadah berhimpun para ulama, Zu'ama dan cendikiawan muslim memiliki tangung jawab dalam menjaga, melindungi dan menyelamatkan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'ad dalam Tausiyah Kebangsaan untuk Perdamaian di kantor MUI Jakarta Pusat pada Jumat, (17/5).
Zainut mengatakan, beberapa imbauan yang disampaikannya itu semata-mata agar masyarakat dan kontestan pemilu dapat menjaga kerukunan bersama sebagai upaya perdamaian bagi bangsa Indonesia.
Pada poin pertama, Zainut mengajak seluruh masyakarat Indonesia agar senantiasa menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI yang dilandasi semangat persaudaraan. Hal ini dirasa perlu sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam keagamaan dan kebangsaan.
Kedua, ia mengatakan, masyarakat Indonesia hendaknya tidak terprovokasi kepada ajakan untuk mengikuti gerakan people power. Pasalnya, hal tersebut akan membawa kerusakan yang sangat besar dan mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Ketiga, pihaknya meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan tahapan Pemilu 2019 sesuai amanat undang-undang, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, transparan dan professional.
“Dengan demikian, semua pihak dapat menerima hasil pemilu sesuai dengan pilihan dan aspirasi politiknya,” ucap Zainut.
Keempat, Zainut menyebut MUI berharap kepada peserta pemilu untuk menempuh jalur hukum apabila hasil pemilu dinilai ada kecurangan dan dugaan pelanggaran lainya. Jalur hukum merupakan pilihan bagi masyakarat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan konstitusi. “Menempuh jalur hukum juga paling ringan tingkat mudaratnya,” katanya.
Selanjutnya, kata Zainut, pihaknya meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk menaati komitmen bersama yaitu menerima hasil pemilu dengan semangat siap menang dan siap kalah. Adapun bagi para paslon yang menang, hendaknya tidak mengungkapkan ekspresi kemenangan secara berlebihan. Sebaliknya, bagi paslon yang kalah sebaiknya menerima dengan sabar dan lapang dada.
Keenam, kepada elit politik, tokoh agama, tokoh masykarat, tokoh adat, dan media massa agar dapat memerankan diri sebagai perekat dan persatuan bangsa. Semua elemen tersebut harus turut serta membantu dan mendinginkan suasanana agar proses demokrasi dapat berjalan lancar, tertib, dan aman.
Terakhir, kepada aparat keamanan harus bertindak tegas, adil, transparan dan professional. Menurut Zainut, penegakan hukum harus dilakukan kepada siapa pun tanpa membedakan status dan kedudukan sosialnya, sehingga masyakarat mendapat jaminan perlindungan dan kepastian hukum dalam meunaikan hak-hak konstitusionalnya.