sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota Bawaslu tegaskan dirinya netral

Ratna enggan menanggapi suaminya yang turut dalam aksi Reuni 212.

Mona Tobing
Mona Tobing Kamis, 06 Des 2018 11:13 WIB
Anggota Bawaslu tegaskan dirinya netral

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo menegaskan dirinya netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya terkait pernyataannya tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam Reuni 212 pada pekan lalu. Ratna meminta sejumlah pihak tidak meragukan kenetralan dan kompetensinya sebagai anggota Bawaslu. 

Ratna menjelaskan prosesnya menjadi anggota Bawaslu telah melalui tahapan panjang dan diseleksi oleh orang-orang yang kompeten dan kredibel di bidangnya. Maka, ia meminta masyarakat tidak diragukan soal netralitas dan integritas soal profesionalitas. 

Ratna juga menjelaskan kalau selama ini, tidak ada yang ditutupinya terkait rekam jejaknya sejak menjadi Panwas di Palu hingga menjadi anggota Bawaslu RI terbuka untuk publik. 

"Lagipula anggota Bawaslu pun diawasi Badan Intelijen Negara (BIN)," kata Ratna usai Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu di Jakarta pada Rabu (5/12) malam.

Ia juga enggan menanggapi terkait suaminya yang menjadi peserta Reuni 212. Sekali lagi Ratna menekankan tidak ada kaitannya atas apa yang dilakukan suaminya dengan tugasnya sebagai anggota Bawaslu.

Sementara itu, soal pernyataannya Reuni 212 tidak melanggar pemilu didasari pada saat calon presiden Prabowo Subianto berada di panggung, kata Ratna karena kegiatan tersebut masuk kegiatan nonkampanye. Tidak ada penyampaian visi dan misi, sehingga tidak ada unsur kampanye. 

Sebelumnya, Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan Ratna Dewi Pettalolo dan Komisiner Bawaslu DKI Puadi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan pernyataan kepada media mengenai Reuni 212. Ratna dinilai melanggar kode etik.

Japri menilai seharusnya sebelum menyampaikan pernyataan tersebut, anggota Bawaslu perlu melakukan klarifikasi dan verifikasi atas kejadian tersebut. Terkait hal itu, Ratna Dewi mengatakan verifikasi dilakukan ketika Bawaslu menemukan pelanggaran yang didapatkan dari pengawasan aktif di lapangan, sementara tidak ditemukan pelanggaran.

Sponsored

"Sebagai penyelenggara saya melaksanakan tugas sesuai aturan, tindakan dan keterangan memiliki dasar kuat," tukas Ratna. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid