sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ASN diminta tetap netral jelang Pemilu 2019

Tugas menjaga independensi para ASN juga merupakan tanggung jawab dari masing-masing kepala daerah.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Rabu, 27 Feb 2019 10:30 WIB
ASN diminta tetap netral jelang Pemilu 2019

Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta tetap bersikap netral di pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Netralitas diperlukan agar tidak timbul konflik yang bisa meluas ke masyarakat. Demikian dikatakan pengamat politik dari Universitas Serang Raya, Abdul Malik, menanggapi potensi kerawanan konflik menjelang pemilu.

Sebagai abdi negara, ASN harus tetap independen meskipun sebetulnya juga memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya. Namun soal pilihan politiknya itu tentu mesti dirahasiakan agar situasi di lingkungan kerja pemerintahan tetap kondusif selama perhelatan pesta demokrasi. 

“Secara nyata kan sudah muncul di berbagai media sosial. Seseorang misalnya, dengan mudah menghujat atau membangun tendensi kebencian terhadap kelompok tertentu. Ini kan benih kerawanan. Kalau ASN-nya juga ikut-ikutan ini makin berbahaya,” kata Abdul Malik di Jakarta pada Rabu, (27/2).

Selain imbauan, tugas menjaga independensi para ASN juga merupakan tanggung jawab dari masing-masing kepala daerah. Agar netral, kepala daerah perlu memberikan edukasi positif kepada bawahannya. Bila perlu edukasi juga diberikan pemerintahan setempat kepada masyarakat.

“Sudah semestinya kepala daerah memberikan pemahaman kepada ASN. Ini supaya menggunakan hak pilih tanpa tendensi memihak siapa pun. Apalagi kalau sampai memobilisasi ASN, buat saya ini sudah melanggar aspek kepatutan dan kepatuhan dia sebagai pelayan publik,” ujarnya.

Untuk kepala daerah yang juga sebagai kader partai, meskipun menjadi representasi atau pihak yang diberi tugas oleh partai untuk menggalang dukungan massa di wilayahnya, namun dia harus bersikap netral. Juga terpenting tidak memobilisasi ASN untuk menentukan pilihan terhadap calon tertentu. 

Pasalnya, kata Abdul, tugas utama kepala daerah saat ini merupakan pelayan publik yang harus mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kelompok atau partainya. Sebagai pemimpin di daerahnya, ada aspek kepatutan dan kepantasan yang harus dipegang teguh oleh kepala daerah.

“Walaupun, dia representasi dari parpol, tetapi posisinya dia adalah pemimpin untuk semua lapisan masyarakat dari berbagai golongan. Intinya, kepala daerah punya tanggung jawab untuk membuat iklim yang kondusif,” tuturnya.

Sponsored

Khusus di Provinsi Banten, Abdul mendorong agar kepala daerah dan para ASN tetap bersikap independen tanpa memperlihatkan dukungan politiknya secara terbuka kepada salah satu pasangan calon. Setidaknya hingga pemilihan presiden rampung.

Sementara temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sampai saat ini ada 28 ASN di Provinsi Banten yang tidak netral menjelang Pemilu 2019. Rinciannya, berasal dari Pemkot Cilegon sebanyak 2 orang, Pemkab Serang 6 orang, Pemkab Pandeglang 14 orang dan Pemkot Tangsel 8 orang.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid