sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Etika Bambang Widjojanto dipertanyakan bela Prabowo-Sandi

Bambang Widjojanto tetap digaji Pemprov DKI Jakarta meskipun tak lagi aktif bekerja di TGUPP.

Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Rabu, 29 Mei 2019 13:54 WIB
Etika Bambang Widjojanto dipertanyakan bela Prabowo-Sandi

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mempertanyakan status Bambang Widjojanto (BW) di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Pasalnya, BW masih tetap digaji Pemprov DKI Jakarta meskipun tak lagi aktif di tim tersebut. 

Setelah menerima pinangan sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menurut Adnan, BW diketahui hanya mengajukan cuti biasa. Padahal, mantan pimpinan KPK itu seharusnya mengajukan cuti di luar tanggungan. 

"Kalau mengambil cuti di luar tanggungan, itu sah saja dilakukan. Namun, bila hanya cuti, maka BW tetap mendapat upah sebagai anggota TGUPP yang berasal dari APBD," kata Adnan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/5). 

Bambang Widjojanto diangkat sebagai anggota TGUPP berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan berkomitmen untuk bekerja penuh di tim tersebut. Karena itu, menurut Adnan, BW seharusnya tidak bisa menjadi kuasa hukum BPN.

"Saya hanya mempertanyakan soal posisi Mas BW di TGUPP karena diwakafkan untuk menjadi kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN Prabowo-Sandi). Saya enggak tahu detail (aturannya) ya. Tapi, kalau sudah komitmen di sana full time, ya tidak bisa (jadi kuasa hukum BPN)," ujarnya.

Menurut Adnan, apa yang dilakukan BW melanggar etika pejabat publik. "Di sini, kita berbicara etika pejabat publik. Yang senior seharusnya lebih paham," tambah Adnan.

Setelah ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, BW disebut telah mengajukan cuti sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi. Ia mengajukan cuti selama sebulan agar fokus menghadapi persidangan-persidangan di MK. (Ant)


 

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid