sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU dilaporkan ke DKPP

KPU dituding melanggar UU Pemilu karena tidak memfasilitasi sosialisasi visi misi capres-cawapres.

Robi Ardianto Kudus Purnomo Wahidin
Robi Ardianto | Kudus Purnomo Wahidin Senin, 07 Jan 2019 18:37 WIB
KPU dilaporkan ke DKPP

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi DKI Jakarta melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU dianggap merugikan pasangan Prabowo-Sandi karena membatalkan acara penyampaian visi-misi pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres). 

"Kenapa dirugikan? Yang kami pahami adalah bahwa visi misi calon ini merupakan GBHN (Garis Besar Haluan Negara) republik ini ke depan. Soalnya kita enggak punya GBHN kan selain dari visi misi calon. Yang membedakan pasangan nomor urut 01 dan 02 kan visi misinya," ujar Ketua Bidang Advokasi BPN DKI Jakarta Yupen Hadi di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta, Senin (7/1).

Sebelumnya, KPU memutuskan membatalkan sosialisasi visi misi kedua paslon karena tidak ada kata sepakat antara kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan BPN. TKN ingin sosialisasi diwakilkan kepada tim sukses sedangkan BPN berkukuh paslon hadir dalam penyampaian visi misi. 

Pembatalan itu disepakati oleh kedua kubu. Meskipun mengaku mengetahui bahwa BPN ikut menyetujui dibatalkannya penyampaian visi misi, Yupen mengatakan, ia mengacu pada pasal 274 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu (UU Pemilu) sebagai dasar pelaporan. Disebutkan dalam pasal itu, KPU berkewajiban menyebarluaskan visi misi pasangan calon.

"Kami merasa KPU sudah tidak mentaati aturan hukum dan undang-undang. Kami mencoba mengadukan ini ke DKPP dengan harapan DKPP bisa menengahi aturan ini dan bisa menyampaikan mana yang benar kepada KPU," cetus Yupen.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, yang turut hadir dalam rapat koordinasi antara KPU dan timses kedua paslon di KPU, Jumat (4/1) lalu, mengkritik keputusan KPU. Menurutnya, publik perlu mendengarkan secara langsung visi misi capres-cawapres terpisah dari acara debat. 

"Dalam debat hanya tersedia slot waktu sekitar 15 menit. Sementara penyampaian visi misi tanggal 9 Januari tersedia waktu dua jam sehingga seorang calon presiden dan wakil presiden bisa mengeskplorasi visi misinya," ujar dia. 

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mempertanyakan kinerja KPU di tengah maraknya hoaks. Saat berkunjung ke berbagai daerah, ia mengaku menerima banyak keluhan dari warga terkait kinerja KPU. 

Sponsored

"Banyak sekali masyarakat menanyakan ke saya, ada satu ketidakpercayaan baru di antara masyarakat, yakni apakah penyelenggara pemilu ini bisa jujur dan adil," ujar Sandi.

Menanggapi pernyataan itu, Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto mengatakan, justru kinerja KPU ciamik saat ini. Menurut dia, banyak terobosan yang telah dilakukan Ketua KPU Arief Budiman dan kawan-kawan. 

"Misalnya dengan peluncuran sipol (sistem informasi partai politik) yang banyak diapresiasi. Kemudian pendaftaran anggota legislatif (juga) banyak (mendapatkan) apresiasi," katanya.

Hasto menilai, banyaknya serangan yang diterima KPU belakangan justru mengindikasikan adanya upaya mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu. "Sepertinya (mereka) sudah siap-siap mau kalah," sindir Hasto.


 

Berita Lainnya
×
tekid