sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bawaslu bantah partisan 

Bawaslu dan aparat penegak hukum kerap diisukan tak netral oleh kubu Prabowo-Sandi.

Armidis
Armidis Rabu, 13 Feb 2019 20:38 WIB
Bawaslu bantah partisan 

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muchammad Afifuddin menegaskan, pihaknya tidak partisan atau tebang pilih saat menangani pelanggaran pemilu. Menurut dia, semua laporan yang masuk ke Bawaslu ditangani secara profesional. 

"Apa yang terjadi di Riau itu ada izin cutinya, kasus RK (Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil) juga (kampanyenya) dilakukan pas waktu cuti," kata Afif di di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Rabu (13/2).

Pada Oktober 2018 lalu, sebanyak 12 kepala daerah di Provinsi diketahui mengampanyekan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Kubu Prabowo kemudian melaporkan ke-12 kepala daerah itu ke Bawaslu. Belakangan, RK juga dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar aturan kampanye. 
 
Dijelaskan Afif, kampanye yang dilakukan kepala daerah pada saat cuti tidak dapat dijerat. Begitu pula kampanye kepala daerah yang dilakukan di luar hari kerja. "Pak RK itu kejadiannya pada hari libur," terang dia.

Afif menambahkan, Bawaslu punya keterbatasan wewenang dalam memproses sebuah kasus pelanggaran pemilu. Ia mencontohkan kasus iklan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ditangani Bawaslu, beberapa waktu lalu. 

Kasus temuan Bawaslu itu, menurut Afif, penanganannya mandeg di kepolisian. "Kami melakukan sampai ujungnya. Dugaan pertama pidana pemilu adalah dugaan iklan di luar jadwal yang dilakukan PSI," tutur Afif.

Untuk mengurangi potensi pelanggaran pemilu, Afif menyarankan agar partai politik, calon presiden maupun calon anggota legislatif aktif berkonsultasi dengan Bawaslu. "Kadang caleg itu karena sibuk dengan aktivitas banyak yang tidak tahu apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh," imbuhnya. 

Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Hasan Abdullah Sahal, saling tuding dan saling lapor lazim terjadi pada masa kampanye pemilu. Ia pun mengimbau agar semua lembaga keagamaan ikut berpartisipasi membantu kerja Bawaslu.

"Saya kira semua bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengawalan. Kalau tidak, nanti kita hanya bisa saling menyalahkan. Akhirnya tidak maksimal," ujarnya. 

Sponsored

Sebelumnnya, kinerja Bawaslu, KPU, dan aparat penegak hukum kerap dipertanyakan oleh kubu Prabowo-Sandi. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon bahkan berulangkali mengembuskan isu penyelenggara pemilu tak netral karena laporan dugaan pelanggaran yang ia layangkan kerap 'dimentahkan'. 

Tak hanya itu, keputusan Bawaslu meminta KPU meloloskan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di dalam daftar calon tetap anggota DPD RI pada Pemilu 2019 juga ditentang keras oleh para pegiat pemilu. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid