sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bawaslu diminta lindungi pelapor dugaan pelanggaran pemilu

Siapa saja yang menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu diharap menempuh prosedur atau mekanisme hukum yang tersedia.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Minggu, 14 Apr 2019 15:34 WIB
  Bawaslu diminta lindungi pelapor dugaan pelanggaran pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta membuka ruang partisipasi seluas-luasnya agar masyarakat bisa ikut terlibat dalam pengawasan pemilu pada hari tenang maupun saat pemungutan suara.

Selain itu, Bawaslu turut diminta memberikan jaminan keamanan dan perlindungan hukum bagi pelapor dugaan pelanggaran pemilu. 

Pihak yang menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu, didesak tidak mengambil tindakan sepihak diluar hukum. Namun, mereka diharapkan konsisten menempuh prosedur atau mekanisme hukum yang tersedia sesuai konstitusi dan Undang-Undang Pemilu. 

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengimbau masyarakat agar tidak memviralkan dugaan pelanggaran pemilu melalui media sosial. 

Menurut Titi, memviralkan dugaan pelanggaran pemilu melalui media sosial dapat memicu provokasi, kericuhan, atau benturan antar kelompok. 

Sehingga, Titi menyarankan sebaiknya masyarakat melaporkan temuan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu sebagai lembaga yang telah berkomitmen menegakkan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu. 

"Jadi, warga masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran lebih baik disalurkan melalui mekanisme yang benar, melapor kepada pengawas pemilu (Bawaslu) atau kalau kemudian khawatir bisa melalui pemantau pemilu misalnya perludem, JPPR, atau KIPP," kata Titi dalam "Pernyataan Sikap Bersama Masyarakat Sipil Peduli Pemilu" di Jakarta, Minggu (14/4).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengajak seluruh masyarakat supaya tidak menganggap bahwa pelaksanaan pemilu berantakan.

Sponsored

Menurut Hadar, pelanggaran pemilu seperti yang terjadi di Selangor, Malaysia, sudah lumrah terjadi. Namun, Hadar berpesan agar masyarakat tetap percaya terhadap penyelenggara pemilu. 

Dia pun mendorong penyelenggara pemilu segera menginvestigasi polemik temuan puluhan ribu surat suara tercoblos di sebuah ruko di Kajang, Selangor, Malaysia.

"Bahkan sebelum tanggal 17 April 2019, seharusnya investigasi sudah dimulai. Hari-hari ini lah," tutur Hadar. 

Hadar berharap pemegang otoritas di Malaysia memberikan ruang gerak yang cukup bagi penyelenggara pemilu untuk memastikan apa yang sebetulnya terjadi. 

"Jika memang menjadi bagian dari permasalahan pemilu kita, maka perlu dipastikan apakah cakupannya luas atau hanya tempat tertentu," ujar Hadar. 

Hadar menegaskan, bahwa persoalan surat suara tercoblos di Malaysia perlu dibatasi agar pemilu serentak yang spektrum jangkauannya sangat luas ini, tidak terkesan bermasalah. 

"Perlu dibatasi permasalahannya, pemilu kita ini sangat besar, sehingga jangan korbankan pemilu kita ini hanya karena satu masalah," kata Hadar.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid