sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bawaslu diusulkan dihapus 

Keberadaan Bawaslu dinilai kerap tidak efektif dan menimbulkan kompetisi antarinstitusi.

Armidis
Armidis Kamis, 02 Mei 2019 18:33 WIB
Bawaslu diusulkan dihapus 

Pegiat pemilu Didik Supriyanto mengusulkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dihapus. Menurut Didik, Bawaslu kerap kurang berguna dan keberadaannya memunculkan kompetisi antarinstitusi yang tidak sehat. 

"Ada tidak adanya Bawaslu itu, (pemilu) tetap berjalan baik. Karena itu, tambahan lain yang membebani anggaran seperti Bawaslu bisa ditiadakan," kata Didik dalam sebuah diskusi di Jakarta Barat, Kamis (2/5).

Didik mencontohkan keberadaan pengawas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keberadaannya dianggap tidak penting lantaran proses penghitungan di TPS juga diawasi oleh saksi dan masyarakat secara terbuka.

Adapun penghitungan tingkat PPK, tingkat kabupaten, kota dan provinsi, fungsi pengawas pemilu tidak bisa dipangkas. Sebab, setiap hasil penghitungan berupa form C1 diunggah langsung ke sistem penghitungan KPU pusat. 

"Untuk jenjang ke atas, kan ada form C1 di-publish. Kalau mau menggelembungkan suara di PPK itu akan dicek di C1, dikonfrontir," kata Didik.

Lebih jauh, Didik juga menilai keberadaan Bawaslu terkesan menghambat kerja penyelenggaraan pemilu. Pasalnya, keputusan KPU bisa dibatalkan oleh Bawaslu dan kerap terjadi kompetisi antarlembaga untuk saling mengungguli.

Selain dengan KPU, Bawaslu juga kerap berbeda pendapat dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dugaan pelangggaran yang diserahkan ke Bawaslu kerap mentah di Gakkumdu. 

"Bawaslu bilang si A melanggar. Tapi polisi (Gakkumdu) dibahas ternyata tidak melanggar. Saling menyalahkan, akhirnya tidak ada yang bertanggung jawab," ujar Didik.

Sponsored

Didik berharap usul penghapusan Bawaslu bisa diakomodasi oleh DPR jika wacana revisi Undang-Undang Pemilu direalisasikan. Fungsi pengawasan Bawaslu, menurut dia, bisa dimasukkan ke lembaga lain, semisal kepolisian atau institusi peradilan. 
 

Berita Lainnya
×
tekid