sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bawaslu Kota Batam OTT politik uang caleg Gerindra

Tim memergoki orang yang diperintahkan calon anggota DPRD Kota Batam untuk membagikan uang kepada pemilih.

Fandy Hutari
Fandy Hutari Rabu, 17 Apr 2019 16:12 WIB
Bawaslu Kota Batam OTT politik uang caleg Gerindra

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan operasi tangkap tangan politik uang yang dilakukan relawan tim pemenangan Partai Gerindra di Kecamatan Bengkong, Selasa (16/4).

"Tadi malam kami melakukan OTT bersama patroli Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu)," kata Komisioner Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk di Batam, Rabu (17/4).

Tim memergoki orang yang diperintahkan calon anggota DPRD Kota Batam untuk membagikan uang kepada pemilih. Bawaslu langsung mengamankan orang tersebut, dan menelusuri sumber uang. Akhirnya, diketahui dana berasal dari caleg Partai Gerindra.

Namun, Mangihut masih enggan menyebut nama caleg yang diduga terlibat dalam politik uang itu. "Namanya lupa saya," kata dia.

Dalam OTT itu, Bawaslu turut mengamankan uang Rp3 juta yang akan dibagikan kepada masyarakat, kartu nama calon, dan spesimen kertas suara. Berdasarkan informasi yang diterimanya, caleg telah menyiapkan uang Rp300 juta untuk dibagikan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Bawaslu akan menyelenggarakan rapat pleno untuk menetapkan apakah kasus itu dilanjutkan ke tahap selanjutnya. "Kami akan plenokan sampai selesai, baru panggil saksi, baru penyidikan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan Bawaslu Batam telah mendapatkan laporan dan temuan puluhan kasus politik uang. Namun, keseluruhannya masih dalam tahapan penyelidikan. Bawaslu belum dapat melaksanakan rapat pleno membahas kasus-kasus itu, karena juga harus mengawasi tahapan distribusi logistik pemilu yang molor. (Ant).

Berita Lainnya
×
tekid