sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bawaslu selidiki video anak menyanyi lagu Prabowo Sandi

Penyalahgunaan anak-anak dalam kegiatan pemilihan umum dapat dipidana selama lima tahun atau denda sebanyak Rp100 juta.

Robi Ardianto Rakhmad Hidayatulloh Permana
Robi Ardianto | Rakhmad Hidayatulloh Permana Selasa, 26 Feb 2019 17:19 WIB
Bawaslu selidiki video anak menyanyi lagu Prabowo Sandi

Pelibatan anak-anak dalam kampanye kembali terjadi. Dalam rekaman video berdurasi 29 detik tersebut merekam anak-anak di dalam kelas sedang bernyanyi ajakan untuk memilih calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 02. 

Anak-anak yang duduk di bangku SD ini menyanyikan lagu dengan lirik: "Ayo kita pilih Prabowo Sandi" sambil menggerakkan tangan mereka. Bahkan beberapa anak mengacungkan dua jari yang menunjukkan pilihan pada pasangan Prabowo-Sandi. 

Beredarnya video tersebut memancing reaksi publik karena melibatkan anak-anak dalam kampanye. Apalagi penyalahgunaan anak-anak dalam kegiatan pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah dapat dipidana selama lima tahun atau denda sebanyak Rp100 juta. 

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku telah melihat video tersebut. Saat ini, lokasi pengambilan video tersebut sedang diperiksa. 

Belum diketahui apakah video tersebut dibuat oleh salah satu tim sukses (timses) salah satu calon. Bagja mengatakan, video tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu apakah dibuat oleh salah satu tim pendukung. 

"Harus ada yang bertanggung jawab atas video tersebut. Siapapun yang mengajarkan hal tersebut, entah guru atau siapa," kata Bagja. 

Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia telah menerima laporan dari video tersebut. Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati Solihah bahkan menyebut sudah lima kali pada hari ini laporan masuk.  

Ai Maryati menegaskan kalau anak-anak tidak boleh dijadikan sebagai objek politik. Termasuk dalam mobilisasi untuk ke acara politik tertentu, menjadi juru kampanye hingga ikut membantu kegiatan politik uang. 

Sponsored

"Tapi, kalau kegiatan dimaksudkan sebagai edukasi politik karena pelajar sudah berumur 17, yakni usia yang sudah punya hak memilih, maka boleh," terang Ai Maryati kepada Alinea.id. 

Rencananya KPAI akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dalam video tersebut, untuk dikaji modusnya apa menyanyikan lagu itu. Selanjutnya akan ditindaklanjuti pelanggarannya dari Bawaslu.

Sementara itu, Sosiolog Sanglah Institute dan Dosen Sosiologi Universitas Udayana, Wahyu Budi Nugro menilai secara semiotika representasi anak kecil adalah kemurnian dan keluguan. 

Anak sering diidentikkan sebagai tabularasa, kertas putih tanpa noda. Jadi, anak-anak ini ditujukan agar bisa mempresentasikan hal tersebut."

"Saya ingin membandingkan kejadian ini dengan iklan asuransi bikinan Thailand. Ada satu iklan anak yang disabilitas dengan menyanyikan que sera sera, asuransi itu muncul dan membuat haru. Anak dalam iklan tersebut digunakan untuk mengeksploitasi audiens. Apakah cara ini efektif? Cara ini efektif tapi hanya untuk menguatkan dukungan paslon itu saja. Karena pendukung lainnya, akan berpikir cara ini konyol," terang Wahyu. 

 

Berita Lainnya
×
tekid