sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bawaslu tutup ruang gerak politik uang jelang pemilu

Pada masa tenang jelang pencoblosan tanggal 14, 15, dan 16 April 2019 ini diperkirakan potensi terjadinya politik uang akan semakin tinggi.

Soraya Novika
Soraya Novika Sabtu, 06 Apr 2019 22:00 WIB
Bawaslu tutup ruang gerak politik uang jelang pemilu

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus baru politik uang dalam Pemilu 2019. Pemberian e-money dan asuransi diberikan kepada pemilih. 

Dalam temuan terbaru PPATK, modus baru politik uang yang kini marak terjadi bukan lagi menggunakan cara konvensional dengan membagikan uang kepada pemilih. Melainkan dengan membagikan kartu asuransi atau jaminan hingga e-money agar tidak terdeteksi oleh pihak bank.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak tinggal diam dan berusaha untuk mengkaji kabar tersebut, demi menghentikan kesimpangsiuran lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Abhan Misbah di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/4) mengungkapkan Bawaslu telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Agreement/MoU) dengan PPATK untuk mengawasi transaksi mencurigakan di semua tahapan Pemilu 2019. 

Nantinya, Bawaslu akan menanyakan tahapan investigasi yang dilakukan PPATK sudah sampai di mana.

"Saya belum melihat resmi. Tapi saya kira masih di bagian administrasi, akan kami teliti lebih lanjut. Karena tidak semua hasil investigasi dapat disampaikan detail ke publik," kata Abhan.

Abhan mengakui politik uang sangat mungkin terjadi jelang pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang. Bila temuan tersebut benar terbukti adanya, maka ia menegaskan Bawaslu akan menindak tegas siapapun yang bertanggungjawab melakukan kecurangan tersebut termasuk peserta pemilu yang terdaftar. 

"Kalau terbukti dan inkrah, sanksinya jelas. Kalau dilakukan peserta pemilu bisa didiskualifikasi, kan sudah banyak yang di DKI yang di-TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kan," ucapnya.

Sponsored

Abhan menambahkan, Bawaslu akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah politik uang. Terlebih pada masa tenang jelang pencoblosan yaitu pada 14, 15, dan 16 April 2019 ini diperkirakan potensi terjadinya politik uang akan semakin tinggi.

"Maka kami instruksikan kepada jajaran kami, masa itu untuk melakukan namanya patroli pengawasan. Ini agar bisa menutup gerak bagi orang-orang yang mau melakukan perbuatan yang dilarang, agar tidak bisa melakukan politik uang," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid