sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Beda Ganjar dan ASN di ranah pilpres

Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan beda kepala daerah seperti Ganjar Pranowo dan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye pilpres.

Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Selasa, 26 Feb 2019 18:27 WIB
Beda Ganjar dan ASN di ranah pilpres

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membela Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurut JK, posisi kepala daerah berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) dalam menunjukkan dukungan politik pada masa kampanye Pilpres.

"Gubernur, bupati itu kan naik karena pemilihan partai, jadi beda dengan ASN. Memang gubernur itu berasal dari partai, jadi posisinya jelas," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (26/2).

JK menjelaskan kepala daerah merupakan jabatan politis, sehingga gubernur, bupati dan wali kota boleh memberikan dukungan terbuka kepada pasangan capres-cawapres tertentu. Karena itu, wajar jika Ganjar dan 34 kepala daerah di Jateng mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. 

Apalagi, lanjut JK, Ganjar dan Jokowi sama-sama kader PDI Perjuangan (PDI-P). "Sekali lagi saya tekankan, gubernur maupun bupati itu sebagian besar dari partai, jadi posisinya jelas. Kalau (gubernur) dari PDI-P posisinya jelas. Artinya mendukung calon yang sesuai pilihan partainya," ujar JK. 

Sedangkan untuk ASN, Wapres mengingatkan bahwa seluruh pegawai pemerintah dilarang berpihak selama masa kampanye Pilpres 2019.

"Dalam pemilu ini yang tidak boleh berpihak itu ASN. Kalau, sekali lagi ini saya ulangi, kalau bupati, gubernur itu pilihan partai; jadi tidak bisa dikatakan dia harus independen karena dia memang dari partai," ujar JK.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jateng mengirim rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri yang isinya meminta Ganjar Pranowo dan 34 bupati dan wali kota di Jateng ditegur karena mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. Dalam menyusun rekomendasi itu, Bawaslu berpegang pada aturan netralitas ASN dalam UU Pemerintahan Daerah.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Jateng tersebut. Namun, Tjahjo pun menegaskan bahwa Ganjar dan 34 kepala daerah lain telah mengajukan izin cuti untuk mengikuti kampanye tersebut.

Sponsored

"Hanya ada masalah yang berkaitan dengan etika. Saya kira kalau sudah bicara etika kan repot. Ya, semua kepala daerah, Pak Anies (Baswedan) juga, semua saya dukung karena saya yakin semua kepala daerah kalau kampanye sudah mempelajari aturan yang ada dalam KPU maupun dari Panwas," ujar Tjahjo. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid