sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPN Prabowo-Sandi ajukan gugatan ke MK sore ini

BPN Prabowo-Sandi telah menyiapkan tim hukum yang dipimpin Rikrik Rizkian.

Hermansah
Hermansah Kamis, 23 Mei 2019 10:23 WIB
BPN Prabowo-Sandi ajukan gugatan ke MK sore ini

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sore hari ini.

"Rencananya hari ini, agak sore ajukan gugatan ke MK," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis (23/5).

Sebelumnya, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan pihaknya akan menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilpres 2019. 

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan sudah menyiapkan file gugatan pilpres dan akan disampaikan ke MK pada hari ini.

Sponsored

BPN Prabowo-Sandi telah menyiapkan tim hukum yang dipimpin Rikrik Rizkian. Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.

BPN Prabowo-Sandi meyakini Pemilu 2019 diwarnai kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Setelah gugatan mereka kandas di Badan Pengawas Pemilu, satu-satunya pintu yang masih terbuka untuk mempersoalkan perolehan suara Pemilu 2019 ada di Mahkamah Konstitusi. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid