sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPN siap klarifikasi dugaan sumbangan fiktif

Pasangan Prabowo-Sandi diketahui menerima aliran dana kampanye dari 12 penyumbang yang tidak jelas identitasnya.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Jumat, 08 Feb 2019 21:12 WIB
BPN siap klarifikasi dugaan sumbangan fiktif

Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono menegaskan siap mengklarifikasi dugaan masuknya sumbangan fiktif ke dana kampanye Prabowo-Sandi. Thomas mengaku siap jika harus diperiksa Bawaslu RI. 

"Kami dari BPN sangat menjunjung tinggi azas transparansi. Kami melaporkan apa pun dan berapa pun yang disumbangkan masyarakat tanpa ditutup-tutupi," ujar Thomas kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/2).

Sebelumnya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah sumbangan dari sumber yang tidak jelas dalam  laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu RI. Dalam laporan itu, pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf diketahui menerima lebih banyak dana kampanye yang tak jelas untuk Pemilu 2019. 

Berdasarkan kajian JPPR, terdapat 18 aliran dana penyumbang tanpa identitas yang masuk ke rekening kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf. Adapun pasangan Prabowo-Sandi diketahui menerima aliran dana kampanye dari 12 penyumbang yang tidak jelas identitasnya.

Thomas mengatakan sumbangan yang diberikan masyarakat ke kubu Prabowo-Sandi selama ini tidak ada yang fiktif. "Apalagi bersumber dari kejahatan apapun maupun dan hasil korupsi. Kami pastikan ini tidak ada," jelasnya.

Kendati demikian, Thomas mengeluhkan salah satu syarat dalam pelaporan dana kampanye, yakni mewajibkan menyertakan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan KTP penyumbang. Menurut dia, banyak penyumbang yang belom memiliki NPWP. 

"Penyumbang kami rakyat kecil. Mereka banyak yang belum punya NPWP. Sumbangan mereka hanya di kisaran puluhan ribu," ungkap Thomas. 

Sponsored

Lebih jauh, Thomas mengatakan, BPN Prabowo-Sandi masih memverifikasi data para penyumbang yang diduga fiktif itu. "Sesuai ketentuan KPU, apabila identitas penyumbang tak diketahui hingga akhir masa kampanye maka komitmen BPN untuk mengembalikan ke Kas negara," pungkasnya.
 

Berita Lainnya
×
tekid