sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Caleg 'terbaik' parpol justru paling banyak gugat ke MK

Caleg andalan Partai Demokrat dan Gerindra paling banyak mengajukan permohonan sengketa hasil Pileg 2019.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 15 Jul 2019 18:54 WIB
Caleg 'terbaik' parpol justru paling banyak gugat ke MK

Caleg-caleg dengan nomor urut kecil ternyata paling banyak mengadukan permohonan sengketa hasil Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut hasil riset Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), mayoritas permohonan sengketa diajukan caleg nomor urut 1, 2, dan 3.

"Dua partai politik, yakni Demokrat dan Gerindra paling banyak caleg dengan nomor urut satu yang mengajukan gugatan ke MK," kata peneliti Perludem Fadli Ramadhanil dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (15/7).

Menurut catatan Perludem, total ada 74 perkara sengketa hasil Pileg 2019 yang digugat caleg nomor urut 1 ke MK. "Sedangkan nomor urut dua sebanyak 35 perkara, dan nomor urut tiga sebanyak 13 perkara," imbuh Fadli. 

Nomor urut 1 lazimnya dianugerahkan kepada kader terbaik parpol atau caleg yang paling populer. Kandidat yang mengantongi nomor urut kecil biasanya juga sukses melenggang ke parlemen, baik itu di tingkat lokal maupun pada level nasional. 
 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Perludem Titi Angraini menilai maraknya gugatan oleh caleg bernomor kecil menunjukkan bahwa nomor urut kini relatif kurang mempengaruhi tingkat keterpilihan para caleg. 

"Kan selama ini psikologisnya caleg nomor urut kecil itu yang mempunyai peluang yang lebih besar. Temuan itu membuktikan bahwa tidak sepenuhnya juga nomor urut kecil itu berkolerasi dengan keterpilihan caleg," ujar Titi.

Selain maraknya gugatan dari caleg bernomor kecil, hasil analisis Perludem juga menunjukkan penurunan jumlah perkara sengketa hasil pileg yang diajukan ke MK. Pada Pileg 2019, tercatat hanya ada 608 perkara yang diajukan ke MK atau turun jika dibanding Pileg 2014 yang mencapai 902 perkara.

Jenis hasil pileg yang paling banyak digugat ialah pileg DPRD kabupaten/kota dengan 370 gugatan, diikuti pileg DPR RI (120 gugatan), DPRD provinsi (108 gugatan), dan DPD RI 9 gugatan. Parpol yang paling banyak menggugat ialah PDI-P (112 gugatan), Gerindra (72 gugatan), dan Partai NasDem (63 gugatan).

Menurut Fadli, ada tiga jenis sengketa yang dikategorikan Perludem. Pertama, partai merasa jumlah suara mereka diambil oleh partai lain. Kedua, sengketa kesalahan KPU ihwal kesalahan hitung dan rekapitulasi suara. Terakhir, sengketa internal karena sistem pemilu daftar terbuka. 

Sponsored

"Dalam kategori tersebut, sengketa suara antarpartai memperoleh gugatan sebanyak 243 perkara. Kemudian, sengketa yang mempersoalkan hasil pemilu kepada KPU sebanyak 260 perkara, dan sengketa suara internal partai politik sejumlah 94 perkara," kata Fadli.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid