sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Corona ancam Pilkada 2020, KPU-Bawaslu didesak bersikap

Penyebaran virus diyakini membuat pemilih terisolasi. Sehingga, memengaruhi kualitas pemilu.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 16 Mar 2020 15:24 WIB
Corona ancam Pilkada 2020, KPU-Bawaslu didesak bersikap

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 terancam gagal. Menyusul menyebarnya pandemi coronavirus (Covid-19) di sejumlah wilayah.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) pun mendesak penyelenggara pemilihan umum (pemilu) segera mengambil tindakan strategis terkait itu. Dorongan ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"KPU dan Bawaslu harus segera memberikan sikap atas kondisi saat ini. Jika tetap berjalan, tahapan akan ada kemungkinan tidak maksimal," kata Koordinator Nasional (Kornas) JPRR, Alwan Olwa Riantoby, melalui keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Senin (16/3).

Dirinya menerangkan, penyebaran Covid-19 telah masuk ke sejumlah daerah yang bakal mengadakan Pilkada 2020. Seperti Kota Depok, Cianjur, Kabupaten Bandung, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Menurutnya, daerah-daerah tersebut harus mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan Pilkada 2020. "Karena penyebaran virus corona membuat masyarakat pemilih sangat terisolasi. Yang berdampak pada kualitas pilkada," tuturnya.

Alwan pun meminta KPU dan Bawaslu daerah yang menggelar pilkada segera menyusun upaya mitigasi. Tujuannya, meminimalisasi penyebaran virus asal Wuhan, China, ini.

Pertimbangannya, penyebaran pandemi Covid-19 bakal berdampak signifikan terhadap pelaksanaan Pilkada 2020. Terlebih, tahapan pencalonan sudah mulai berjalan. 

"Bukan hanya berpengaruh pada satu tahapan pilkada atau hanya berdampak pada partisipasi. Namun, sangat berdampak pada semua tahapan apabila kondisi penyebaran virus corona semakin masif," ujarnya.

Sponsored

Sebelumnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengungkapkan, pihaknya menggelar rapat pleno hari ini. Agendanya, membahas kelanjutan Pilkada 2020 dan perkembangan coronavirus.

Namun, dia memastikan, itu bukan satu-satunya agenda yang dibahas. "Banyak (agendanya). (Covid-19 dan kelanjutan Pilkada 2020) itu, salah satunya," ucapnya saat dikonfirmasi Alinea.id.

Pilkada 2020 rencananya berlangsung di 270 daerah. Mencakup sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Tahapan pelaksanaannya telah dimulai sejak Mei 2019. Ditandai dengan perencanaan program dan anggaran. Sedangkan pemilihan akan dilakukan 23 September 2020.

Sementara, kebijakan pemerintah pusat maupun daerah kian ketat dalam menanggulangi Covid-19. Seperti penghentian aktivitas belajar di sekolah selama dua pekan.

Di Istana Bogor, Jawa Barat (Jabar), Minggu (15/3), Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan keterangan terkini terkait langkah pemerintah dalam menekan coronavirus. Seperti pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kemudian, mendorong proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, mempersilakan sebagian aparatur sipil negara (ASN) tak bekerja dari kantor, serta menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang. Juga meningkatkan pelayanan tes infeksi coronavirus dengan melibatkan rumah sakit daerah-swasta dan lembaga riset dan pendidikan tinggi berkompeten.

Informasi mutakhir perkembangan Covid-19 di Indonesia bisa dilihat di sini.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid