sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Daftar nama caleg eks koruptor potensial bertambah

KPU di daerah mengabarkan masih ada nama caleg eks koruptor yang belum diumumkan ke publik.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Jumat, 01 Feb 2019 15:48 WIB
Daftar nama caleg eks koruptor potensial bertambah

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra membuka kemungkinan jumlah nama caleg mantan narapidana kasus korupsi bertambah di daftar yang dirilis KPU. Namun, Ilham belum bisa memastikan berapa besar jumlah penambahannya.

"Iya, (mantan napi koruptor) berpotensi bertambah."Nanti kami akan cek kembali. KPU Kabupaten Kota dan Provinsi mengatakan masih ada. Ya sudah, kami tunggu seminggu (lagi)," kata Ilham di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol,  Jakarta Pusat, Jumat (1/2). 

Sebelumnya, KPU mengumumkan ada 49 caleg yang berstatus mantan napi kasus korupsi di Pemilu 2019. Para eks koruptor itu masuk ke gelanggang politik pemilu di tingkat DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ilham menuturkan, KPU RI bakal mengumumkan nama-nama caleg eks koruptor lainnya setelah mengumpulkan data dari KPU daerah. "Data ini fix dulu. Setelah selesai tanpa terlewatkan supaya tidak ada perlakuan yang berbeda. Jangan (ada anggapan) nanti yang 49 kok diumumin, sisanya tidak,"  imbuhnya. 

Sponsored

KPU belum berencana memasang nama-nama mantan napi koruptor di tempat pemungutan suara (TPS). Selain diumumkan kepada media, menurut Ilham, nama-nama mantan napi koruptor akan dipampang KPU di situs resminya. 

"Di website tidak akan menyatakan bahwa ini jangan dipilih. Tidak seperti itu. Kami hanya menyatakan ini daftarnya silahkan masyarakat yang menilai," tegasnya.

Ketua KPU Arief Budiman memperkirakan nama-nama mantan napi koruptor yang belum disebutkan akan diumumkan pekan depan. Pengumuman kepada publik itu sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid