sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dalih Demokrat ihwal caleg eks koruptor

Partai Hanura, Partai Golkar dan Partai Demokrat tercatat sebagai penyumbang caleg eks koruptor terbesar.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 19 Feb 2019 21:26 WIB
Dalih Demokrat ihwal caleg eks koruptor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan tambahan nama di daftar calon anggota legislatif (caleg) eks narapidana kasus korupsi. Dari daftar nama terbaru yang dirilis KPU, Partai Hanura, Partai Golkar dan Partai Demokrat tercatat sebagai penyumbang caleg eks koruptor terbesar di Pemilu 2019. 

Diketahui, Partai Hanura meloloskan 11 caleg eks koruptor, sedangkan Demokrat dan Golkar sama-sama meloloskan 10 caleg eks koruptor untuk bertarung memperebutkan kursi di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. 

Menanggapi rilis KPU itu, politikus Demokrat Rachland Nashidik mengatakan, permasalahan caleg napi korupsi memang menjadi tantangan tersendiri bagi semua partai, termasuk Partai Demokrat. Ia berdalih, caleg eks koruptor masih punya daya pikat di masyarakat. 

"Sikap seperti ini tak bisa terlalu nyata karena akan selalu ada pertimbangan elektoral. Saya bicara sangat jujur karena orang-orang yang maju ini bisa jadi orang yang sangat diterima masyarakat yang bisa menaikkan kursi partai," ujar Rachland di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (19/2).

Rachland mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah menyaring kader-kader yang layak maju sebagai caleg di Pemilu 2019. Tanpa penjaringan seperti itu, menurut Rachland, jumlah caleg eks koruptor dari Demokrat bisa jauh lebih besar ketimbang angka yang dirilis KPU. 

"Melalui debat yang panjang di tubuh partai. Kalau sekarang ternyata ada 10 saya kira sebelumnya bisa calon yang berusaha untuk masuk bisa lebih dari itu. Saat ini, kami harus menerima bahwa itu realitasnya," ujar dia. 

Sebelumnya, komisioner KPU Ilham Sahputra mengatakan, penambahan nama caleg eks koruptor itu berbasis data yang diterima dari KPU provinsi dan kabupaten/kota. 

Januari lalu, KPU sempat mengumumkan ada 49 caleg eks koruptor yang bertarung memperebutkan kursi di parlemen daerah dan kursi DPD RI. Dengan tambahan 32 nama, total ada 81 caleg eks koruptor yang bertarung memperebutkan kursi di parlemen daerah dan DPD RI. 

Sponsored


 

Berita Lainnya
×
tekid