sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Debat Pilpres 2019: Jokowi beri fasilitas untuk difabel, cek faktanya

Joko Widodo mengatakan sudah memberikan fasilitas pemenuhan hak disabilitas.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Jumat, 18 Jan 2019 01:14 WIB
Debat Pilpres 2019: Jokowi beri fasilitas untuk difabel, cek faktanya

Dalam debat calon presiden dan wakil presiden di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1) malam, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyebut, pemerintah memberi fasilitas untuk penyandang disabilitas.

“Kita sudah memberikan fasilitas pemenuhan (hak disabilitas), hak kerja, perumahan, fasilitas umum untuk disabilitas kita sudah mulai,” kata Jokowi.

SALAH

Indonesia memang sudah meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) dan memiliki Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 yang mengatur tentang penyandang disabilitas.

Sponsored

Namun, dari hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berjudul “Mereka yang Dihambat” (2015) menyebutkan, penyediaan infrastruktur dan transportasi publik belum memenuhi kriteria aksesibel bagi difabel.

Hal tersebut, tulis laporan itu, tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga di berbagai daerah, seperti Bandung, Bali, Makassar, dan Surabaya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berpendapat, pemerintah pusat dan daerah belum terlihat serius untuk mengimplementasikan serangkaian peraturan yang telah mereka buat.

Selain itu, dari rilis pers Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) berjudul “Wujudkan Pembangunan yang Inklusif”, Bappenas dan Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT) yang meluncurkan dokumen kompilasi tertanggal 7 Januari 2019 menyebut, banyak kebijakan untuk membangun infrastruktur yang mendukung perempuan, disabilitas dan anak. Namun, sayangnya belum terlaksana optimal.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid