sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Disebut melanggar kode etik, BW: Jangan bertindak seperti gubernur

Bambang menilai dirinya tak harus non aktif Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Pemprov DKI.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Jumat, 14 Jun 2019 09:41 WIB
Disebut melanggar kode etik, BW: Jangan bertindak seperti gubernur

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto atau BW akhirnya angkat bicara terkait status dirinya yang dipersoalkan oleh sejumlah pihak lantaran dianggap melanggar kode etik profesinya sebagai advokat. 

Menurut Bambang, tudingan dirinya melanggar etika advokat karena masih menjabat sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak tepat. Dia meminta pihak yang menudingnya tidak bertindak layaknya seorang gubernur.

“Siapa bilang (harus nonaktif). Tanya gubernurnya, jangan bertindak layaknya gubernur,” kata Bambang saat ditemui sebelum sidang pendahuluan gugatan perselisihan hasil pemilu di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Jumat, (14/6).

Dalam menjalani persidangan di MK, Bambang meyakini sudah siap menjalani persidangan. Proses persidangan disebutnya akan berjalan baik. Pihaknya pun mengaku tidak akan mengulangi kekalahannya seperti 2014. “Siap lah. Ini 2019 boy, bukan 2014," kata Bambang saat ditanya tanggapannya atas perbandingan kekalahan dalam persidangan di MK tahun 2014 lalu.

Bambang meminta publik melihat proses persidangan nanti. Termasuk terkait dengan penambahan permohonan gugatan. “Kita lihat nanti di persidangan," jelasnya.

Menanggapi pernyataan Tim hukum Jokowi-Ma'ruf bahwa perbaikan/penambahan dalil gugatan tidak diperkenankan diajukan melewati batas waktu, dia menegaskan bahwa Hakim MK tidak pernah menyatakan seperti itu.

"Hakim MK tidak bilang begitu kok. Kita lihat aja nanti Hakim MK," kata Bambang.

Adapun berdasarkan pantauan di lokasi Bambang Widjojanto tiba bersama sejumlah tim kuasa hukum Prabowo-Sandi lainnya sekitar pukul 08.50 WIB. Tak hanya itu, tim hukum Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra juga telah hadir. Begitu juga dari pihak KPU RI dan Bawaslu RI.

Sponsored

Sementara di luar gedung MK, pengamanan terus diperketat pada sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 yang digelar pada Jumat (14/6).

Dari pantauan di lapangan, barikade beton pembatas dan kawat berduri dibentangkan di depan Gedung MK. Di belakang barikade tersebut, ada penjagaan dari ratusan personel kepolisian dari satuan Sabhara dan Brimob.

Tak hanya pihak kepolisian, tampak pula personil TNI Angkatan Darat (baret cokelat) dan TNI Angkatan Udara (baret oranye) yang turut berjaga di sekitar sisi utara Gedung MK. Adapun personil TNI Angkatan Laut (baret ungu) berjaga di sisi selatan Gedung MK.

Selain itu, sejumlah mobil rantis serta personel dari satuan Brimob bermotor atau Anti Anarkis juga terlihat disiagakan di beberapa titik di sekitar depan Gedung MK. 

Tak hanya di luar gedung, penjagaan ketat juga terlihat di area lobi menuju pintu masuk Gedung MK. Petugas keamanan internal MK melakukan pengecekan terhadap pengunjung yang ingin memasuki gedung.

Para pengunjung diharuskan menukar kartu identitas dengan kartu tanda pengenal agar bisa memasuki area dalam gedung. Mereka juga diminta untuk melewati metal detektor yang ditempatkan di depan pintu masuk lobi gedung. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid