sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pilkada 2020 akan digelar 23 September

Tanggal 23 September dianggap waktu paling rasional untuk menggelar pemungutan suara.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Senin, 08 Jul 2019 17:14 WIB
Pilkada 2020 akan digelar 23 September

Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 digelar pada 23 September 2020. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara KPU dan DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan, masih ada perdebatan terkait masa kampanye. Namun demikian, DPR dan KPU sepakat tanggal 23 September adalah waktu paling rasional untuk menggelar pemungutan suara. 

"Kelihatannya 23 (September) ini waktu yang lebih rasional. Kalau melihat terhadap tahapan-tahapan (pemilu) yang sudah mendesak, ya, 23 September (paling tepat)," katanya kepada wartawan usai RDP. 

Herman mengatakan, hingga kini masih banyak fraksi di Komisi II DPR yang ingin agar masa kampanye dipersingkat, dari 81 hari menjadi 60 hari atau sekitar 2 bulan.  

"Tadi hitung-hitungannya paling tidak 60 hari masa kampanye saja. Tapi, sementara sekarang masih 81 hari. Tadi ada permintaan. Kami coba dimanfaatkan (masa kampanye) menjadi 60 hari saja," katanya.

Senada, Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera sepakat bila waktu kampanye Pilkada 2020 dipersingkat menjadi sekitar 60-70 hari. Menurut Mardani, masa kampanye yang terlalu panjang potensial menimbulkan ekses negatif. 

"Dari pengalaman yang ada  ini masa kampanye menimbulkan banyak ekses. Kami berharap lebih pendek lagi. KPU sudah bekerja keras dari (memotong masa kampanye dari) 93 (hari) sekarang tinggal 81 (hari). Tapi, kami bilang lebih pendek lagi," kata dia. 

Jika masa kampanye dipotong, menurut Mardani, KPU juga bakal diuntungkan. KPU bisa menggunakan waktu yang tersisa untuk melakukan kerja kepemiluan lainnya, misalnya melakukan sosialisasi dan simulasi pemungutan suara dan rekapitulasi suara. 

Sponsored

"Jadwal tadi sudah diketuk disetujui usulan KPU, tetapi perlu perbaikan karena ide e-rekap menarik dan mereka juga belum simulasi," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, akan mencoba memotong masa kampanye sesuai saran Komisi II dengan mengatur ulang mekanisme tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Nanti kan bisa juga malah pendaftarannya dimajukan. Nanti kalau misalnya perlu disesuaikan, kita sesuaikan. Tapim sampai hari ini yang ditetapkan adalah pencoblosan 23 September," katanya. 

Menurut Arief, KPU sebenarnya telah menghitung masa kampanye paling efisien selama 81 hari, yakni terhitung sejak 1 Juli hingga 19 September 2019. Dalam menyusun masa kampanye, KPU telah mempertimbangakan kesiapan logistik pemilu.

"Makanya kita pertimbangkan banyak hal itu. Sengketa itu cukup enggak? Kebutuhan logistik butuh berapa lama bisa dimanfaatkan? Lalu, (waktu untuk) sosialisasi," ujar Arief. 

Berita Lainnya
×
tekid