sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dukung Jokowi, 35 kepala daerah tak melanggar karena sedang cuti

Mendagri tak bisa menegur Ganjar Pranowo dan dan 34 kepala daerah di Jateng hanya karena persoalan etika.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Senin, 25 Feb 2019 16:11 WIB
Dukung Jokowi, 35 kepala daerah tak melanggar karena sedang cuti

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menilai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan puluhan kepala daerah lainnya tidak melanggar usai menyatakan deklarasi dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomorm urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Tjahjo menilai karena mereka sedang cuti.

"Untuk Jawa Tengah, yang saya pahami sejak awal sudah mengikuti proses yang ada. Malah saya dengar dari Bawalu Provinsi Jateng menyatakan sudah tidak ada masalah karena sesuai dengan aturan yang ada," kata Tjahjo di Jakarta, Senin, (25/2).

Menurut dia, sikap sejumlah kepala daerah tersebut merupakan hal yang wajar. Pasalnya, mereka mempunyai hak politik lantaran jabatannya saat ini pun diusung partai politik atau gabungan parpol. Karena itu, mereka berhak melakukan kampanye. 

“Mereka yang bersangkutan adalah wakil, didukung, dipilih, dan diajukan oleh satu parpol atau gabungan parpol. Dengan demikian, kepala daerah itu boleh kampanye. Akan tetapi, tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah diputuskan KPU maupun Bawaslu," papar Tjahjo.

Bawaslu Provinsi Jateng sebelumnya menyatakan, Ganjar Pranowo dan 34 kepala daerah di Jateng tidak melanggar aturan pemilu. Namun, Bawaslu mengaku telah mengirimkan rekomendasi ke Kemendagri agar para kepala daerah tersebut diberi peringatan terkait dengan pelaksanaan UU Pemerintahan Daerah.

Dalam surat yang dikirimkan Bawaslu itu, meski dinyatakan tidak melanggar, Bawaslu merasa keberatan dan menyoroti etika para kepala daerah tersebut dalam menanggapi perhelatan Pemilu 2019.

"Hanya ada masalah yang berkaitan dengan etika. Saya kira kalau sudah bicara etika kan repot. Semua kepala daerah, Pak Anies juga semua saya dukung karena saya yakin semua kepala daerah kalau kampanye sudah mempelajari aturan yang ada dalam KPU maupun dari Panwas," ujarnya.

Hingga saat ini, Tjahjo mengaku belum menerima tembusan dari Bawaslu soal rekomendasi terhadap Ganjar Pranowo dan 34 kepala daerah di Jawa Tengah. Ia menegaskan, para kepala daerah sedang mengambil cuti saat menyatakan dukungan untuk capres Jokowi.

Sponsored

“Yang penting aturan yang ada semua sudah dilalui, yang berhak melakukan klarifikasi adalah Bawaslu. Jadi, Mendagri tidak punya hak apa-apa karena kami yakin semua sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengistilahkan Bawaslu Jateng telah offside atau melakukan kesalahan dengan menyatakan 35 kepala daerah yang mengikuti deklarasi dukungan calon presiden melanggar etika berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

"Logikanya simpel saja, kalau saya melanggar etika siapa yang berhak menentukan saya melanggar? Apakah Bawaslu? 'Wong' itu bukan kewenangannya," kata Ganjar di Semarang, Minggu (24/2) malam. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid