sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ganjar Pranowo dukung Gibran maju Pilkada Surakarta?

Semua orang boleh mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Selasa, 29 Okt 2019 16:50 WIB
Ganjar Pranowo dukung Gibran maju Pilkada Surakarta?

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan semua orang boleh mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 mendatang. Hal tersebut berlaku bagi siapa pun, tak terkecuali bagi putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. 

“Kan semua orang boleh mencalonkan diri (sebagai Wali Kota Surakarta),” kata Ganjar yang juga politikus PDI Perjuangan itu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa (29/10).

Namun demikian, Ganjar menambahkan, keputusan akhir ada pada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Keputusan akhir itu, kata dia, merupakan tradisi yang ada di partai berlambang kepala banteng tersebut.

“Memang tradisi di PDI Perjuangan pada akhirnya nanti keputusan ada di tangan Ketua Umum, sesimpel itu saja," ucap Ganjar.

Ganjar menyatakan demikian kepada wartawan saat ditanya mengenai pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka yang akan maju sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020.

Meskipun Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Solo bersikeras telah memiliki calon wali kota sendiri, sesuai dengan tradisi PDI Perjuangan, keputusan tetap berada di tangan Ketua Umum. "Serahkan saja kepada Ketua Umum," katanya menegaskan.

Kendati demikian, dia menampik kabar yang menyebutkan jika DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta telah memiliki calon sendiri. "Katanya siapa (DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta punya calon sendiri), enggak ada katanya. Boleh semua berkata-kata, Akan tetapi kalau sudah berproses, nanti Ketua Umum yang menentukan," kata Ganjar.

Lebih lanjut, saat disinggung soal pertemuannya dengan Wali Kota Surakarta, F.X. Hadi Rudyatmo di salah satu hotel di Purwokerto pada Senin (28/10), Ganjar mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilkada 2020.

Sponsored

Menurut dia, pertemuan tersebut berkaitan dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Kota Solo. "Enggak ada kaitannya (dengan pilkada)," kata Ganjar.

Sementara pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto, mengatakan rencana pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilkada Surakarta 2020 tidak menyalahi aturan, meski DPC PDIP Surakarta sudah memiliki calon tunggal.

"Kalau dari aspek hukum tidak ada aturan yang dilanggar, dalam AD/ART PDIP tidak diatur secara eksplisit mengenai pencalonan pada Pilkada," kata Agus. 

Ia mengatakan, pencalonan seseorang dalam perhelatan pilkada bisa dilakukan melalui rekomendasi Dewan Pengurus Cabang (DPC), Dewan Pengurus Daerah (DPD), mau pun Dewan Pengurus Pusat (DPP).

Meski demikian, jika dilihat dari etika politik pencalonan harus dilakukan secara elegan. Setiap pihak yang ingin mencalonkan diri harus memiliki tata krama dan kemampuan membaca dalam berpolitik.

"Kalau tiba-tiba pencalonan lewat DPP kan tidak elok. Walau pun semua harus lewat persetujuan DPP tetapi kan permainan politik dan mekanisme perjuangan ada di bawah. Pencalonan Gibran yang tidak melalui DPC melainkan langsung lewat rekomendasi DPP akan memecah konflik," ucap Agus. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid