sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hoaks pemilu Indonesia tidak separah di Brasil

Hoaks di Indonesia tidak separah di Brasil karena tidak mampu membuat citra calon presiden yang bersaing amburadul.

Robi Ardianto Rakhmad Hidayatulloh Permana
Robi Ardianto | Rakhmad Hidayatulloh Permana Kamis, 21 Mar 2019 13:21 WIB
Hoaks pemilu Indonesia tidak separah di Brasil

Kurang dari 30 hari pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, berita bohong atau hoaks masih banyak tersebar di sejumlah media sosial. Media asing turut menyoroti kondisi pemilu tanah air, sebab hoaks dinilai mampu memengaruhi pemilih.

Dikutip dari The Guardian, data laporan dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyebut sasaran hoaks adalah dua calon presiden (capres) yang saling bersaing. Dari 109 item hoaks yang beredar di masyarakat secara persentase, Joko Widodo (Jokowi) merupakan target utama hoaks paling banyak dengan presentase 28,98%. Lawannya, Prabowo Subianto dengan persentasenya sebesar 20,85%. 

Ketua Mafindo Septiaji Eko Nugroho mengatakan, target hoaks tidak hanya kandidat politik tetapi juga lembaga-lembaga pemilihan. Tujuannya, untuk mendelegitimisi lembaga terkait pemilu apabila salah satu pasangan calon (paslon) menjadi pemenang, masyarakat yang terpapar hoaks cenderung untuk tidak mempercayai hasilnya dan bisa menjadi kekacauan. 

Kondisi di Indonesia saat ini mirip dengan Brasil yang saat pemilu, banjir hoaks. Bahkan Jair Bolsonaro yang menjadi Presiden Brasil menang melawan Fernando Haddad karena menghalalkan hoaks. 

Mungkinkah kondisi ini terjadi di Indonesia?

Sosiolog Universitas Udayana, Wahyu Budi Nugroho yakin hoaks di Indonesia tidak sama dengan apa yang terjadi di Brasil. 

"Hoaks di Indonesia sekalipun yang tidak masuk akal, justru terbongkar. Hoaks yang dilancarkan justru menjadi senjata makan tuan," kata Wahyu kepada Alinea.id pada Kamis (21/3). 

Berbeda dengan kondisi di Brasil yang disebut Wahyu sulit terbongkar. Penggiat Sanglah Institute ini juga menjelaskan bahwa hoaks yang digunakan Bolsonaro di Brasil menguat sebagai wacana, sehingga efektif untuk menyerang lawan, berbeda untuk kasus Indonesia. 

Sponsored

"Indonesia tidak sampai seperti itu. Saya tidak melihat ada kubu lawan pencipta hoaks yang berhasil membuat citranya sampai amburadul," kata dia. 

Seperti teroris

Di sisi lain, pemerintah makin geram dengan hoaks yang beredar saat ini. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto bahkan mengancam penyebar berita hoaks dalam pemilu ditindak menggunakan Undang-Undang Terorisme. 

Alasannya, penyebaran berita bohong dalam pemilu adalah teror yang menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mempertanyakan rencana Wiranto tersebut. Menurut Mantan Staf Ahli Hukum Gubernur DKI Jakarta tersebut, menggunakan pendekatan antiteror justru menjadi tidak proporsional dalam hal penegakan hukum. 

Rian mempertanyakan dampak hoaks yang diyakini tidak sampai menghancurkan obyek vital yang strategis. Lalu, menimbulkan korban yang bersifat massal.

Menurut Rian, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Namun, harus dalam kadar yang pas. Toh, ada UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana untuk menjerat kabar bohong yang dapat menimbulkan keonaran. 

Rian menegaskan, hukum harus tegas tetapi diletakkan pada peruntukannya. Terlebih, Indonesia merupakan negara demokrasi. Setiap rakyat bisa mengemukakan pendapat secara bebas. 
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid