sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Isu HAM belum masuk dalam visi dan misi Prabowo-Sandi

Finalisasi visi dan misi akan dilakukan badan pemenangan nasional saat debat capres dan cawapres.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Kamis, 13 Des 2018 08:46 WIB
Isu HAM belum masuk dalam visi dan misi Prabowo-Sandi

Calon wakil presiden dari nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengatakan visi dan misinya dengan calon presiden Prabowo Subianto masih mungkin ditambah apabila dirasa kurang, termasuk soal Hak Asasi Manusia yang dinilai belum masuk dalam fokus visi dan misi pasangan itu.

"Kami terus, ini visi dan misinya bergerak terus semua akan kami tampung," kata Sandiaga ditemui wartawan usai menghadiri acara penghargaan di Jakarta.

Sandiaga menyebut untuk finalisasi visi dan misi akan dilakukan badan pemenangan nasional saat debat capres dan cawapres.

"Nanti direktorat materi dan direktorat debat melakukan finalisasi materi tersebut. Seandainya ada yg kurang akan ditambahkan," ucap pengusaha muda itu.

Selain itu, Sandiaga Uno dalam kesempatan yang sama mengatakan ingin menggerakkan pondok pesantren (Ponpes) di Madura untuk mendorong swasembada pangan di kawasan tersebut. Sebab, selama ini masyarakat Madura mengeluhkan sulitnya lapangan kerja padahal industri garam sangat potensial, hanya belum dioptimalkan.

Ia percaya pondok pesantren dapat mengelola lahan dengan baik apabila didorong dengan kebijakan yang tepat, apalagi jumlahnya banyak di Madura.

"Kalau pesantren bisa swasembada pangan, ini merupakan satu sinyal yang sangat kuat bahwa pemerintah juga bisa swasembada pangan," ucap Sandiaga. 

Sebelumnya, Indonesian Legal Roundtable (ILR) mendorong calon presiden-wakil presiden yang akan bersaing dalam Pemilihan Presiden 2019 memasukkan isu HAM sebagai prioritas dalam visi dan misinya.

Sponsored

Peneliti ILR, Erwin Natosmal Oemar, mengatakan baik capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum memasukkan HAM dalam upaya penguatan prinsip negara hukum dan untuk mencapai tujuan dasar bernegara.

"Ada waktu sebelum 9 Januari 2019, para capres-cawapres masih punya kesempatan untuk memperbaiki dan menurunkan visi dan misi yang telah disampaikan saat pendaftaran," ucap Erwin.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyoroti belum adanya komitmen untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam visi dan misi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019.

Sumber : Antara

Berita Lainnya
×
tekid