sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jelang sidang sengketa, KPU gelar rapat konsolidasi data

KPU mengundang seluruh KPUD untuk menyiapkan data pembanding.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 31 Mei 2019 14:18 WIB
Jelang sidang sengketa, KPU gelar rapat konsolidasi data

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat konsolidasi bersama seluruh perwakilan KPU provinsi di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (31/5). Menurut Ketua KPU Arief Budiman, konsolidasi digelar sebagai bagian dari persiapan menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang ini kita sedang memeriksa kepatuhannya. Ini KPU provinsi kita undang. Mereka mengonsolidasi data dari kabupaten dan kota sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh pemohon," ujar Arief. 

Dijelaskan Arief, MK memberikan waktu bagi KPU untuk menyiapkan bukti-bukti guna menangkis gugatan hasil Pemilu 2019. Untuk gugatan terkait Pilpres 2019, KPU diberi waktu untuk menyiapkan data hingga 28 Juni nanti. 

KPU, lanjut Arief, akan fokus menyiapkan bukti-bukti dan materi jawaban terhadap gugatan pemohon. Asalkan perbaikan yang dilakukan pemohon tidak jauh berbeda dengan permohonan awal yang diajukan ke MK, menurut Arief, KPU juga tidak perlu repot-repot menambah bukti baru. 

Sponsored

"Tapi, kalau ternyata perbaikan itu termasuk mengajukan petitum baru misalnya, kemudian ada daerah sengketa baru, itu kan agak merepotkan. KPU tentu juga harus mengubah persiapannya juga," ujar dia. 

Hingga kini, MK telah menerima sebanyak 340 permohonan gugatan sengketa Pemilu 2019 dengan rincian sebanyak 339 permohonan sengketa hasil pileg dan 1 sengketa hasil pilpres. KPU telah menyiapkan 5 firma hukum untuk menghadapi gugatan dan sidang sengketa. 

Berita Lainnya
×
tekid