sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Johan Budi: Jokowi berkomitmen berantas korupsi

Selama 4 tahun memimpin, Jokowi disebut telah memperkuat KPK.

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Kamis, 17 Jan 2019 22:30 WIB
Johan Budi: Jokowi berkomitmen berantas korupsi

Mantan juru bicara KPK, Johan Budi menilai Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen memberantas korupsi. Hal tersebut dibuktikan dengan memperkuat kelembagaan KPK yakni menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 yang diteken pada 17 September 2018 lalu.

"Selama kepimpinannya 4 tahun terakhir, Jokowi telah memperkuat KPK,” kata Johan Budi, di sela-sela Nonton Bareng (Nobar) debat Capres-Cawapres yang digelar Tim Kampanye Daerah (TKD) Jatim, di JX International, Kamis (17/1) malam.

Upaya memperkuat KPK dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya diwujudkan dengan mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dengan melaporkan, jika menemukan adanya tindak korupsi oleh pejabat pemerintah.

Bagi yang berhasil menemukan dan melaporkan, pemerintah memberikan reward untuk masyarakat tersebut sesuai PP Nomor 43. 

“Tidak hanya memberikan ruang dalam konteks penindakan, tetapi juga pencegahannya,” ujar Johan Budi.

Reward yang akan diberikan sesuai PP No 43 adalah sebesar 2 permil (2 per 1.000) dari jumlah kerugian yang dikembalikan ke negara. Batas atas terhadap kompensasi yang diberikan termaktub dalam pasal 17 ayat (2) yang isinya: "Besaran premi yang diberikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak Rp200.000.000 (dua ratus juta).”

Selain PP 43 Tahun 2018, lanjut Johan, ada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Di mana, KPK sebagai leader dalam konteks strategi nasional pencegahan korupsi. Sementara PP Nomor 43, terkait penghargaan terhadap pelaporan pelaku korupsi. 

"Keterlibatan masyarakat ini patut diapresiasi,” tukas Johan.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid