sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi dan Sandi kompak cari perhatian disabilitas

Kesetaraan bukan hanya berupa akses infrastruktur atau akses pendidikan kesehatan.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Kamis, 17 Jan 2019 21:36 WIB
Jokowi dan Sandi kompak cari perhatian disabilitas

Calon Presiden Joko Widodo mengatakan, ada perubahan paradigma negara setelah UU mengenai penyandang disabilitas keluar.

"Sebelumnya, kedermawanan dan bansos. Sekarang dengan UU baru, paradigmanya adalah pemenuhan hak-hak. Kami sudah memberikan fasilitas pemenuhan hak itu. Baik pekerjaan, perumahan, fasilitas umum ramah disabilitas. Meski belum di semua kota, tapi sudah dimulai," tutur dia.

Menanggapi itu, Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan, kesetaraan bukan hanya berupa akses infrastruktur atau akses pendidikan kesehatan. Tetapi juga akses untuk bisa maju, mendapat peluang untuk membuka lapangan pekerjaan.

"Kami akan memastikan putra-putri terbaik bangsa yang difabel hidup untuk memenuhi potensinya. Mereka bukan jadi beban, mereka tidak butuh belas kasih, mereka butuh kesetaraan," ucap dia.

Aktivis disabilitas yang juga Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti menyebutkan, meski telah ada undang-undang disabilitas, namun kesetaraan kepada kaum disabilitas belum sepenuhnya dirasakan. 

"Saat ini, meskipun kita memiliki undang-undang disabilitas, tetapi implementasinya belum maksimal sama sekali. Meskipun ada di atas kertas," kata dia saat dikonfirmasi oleh Alinea.id, Kamis (17/1). 

Itulah sebabnya, dia menolak jika dikatakan disabilitas telah mengalami kesetaraan di masyarakat.

Dia juga mencontohkan akses Ibu Kota Jakarta. Kendati merupakan pusat ibu kota, namun belum memberikan akses kepada penyandang disabilitas. 

Sponsored

Kendaraan umum belum ramah terhadap kaum disabilitas. Bahkan di Jakarta masih sulit bagi kaum disabilitas untuk bersekolah di sekolah umum. Demikian juga dengan di daerah.

Akses pekerjaan juga demikian. Dia menyebut, masih sulit bagi penyandang disabilitas yang mendapatkan akses pekerjaan. Misalnya, untuk menjadi pegawai negeri masih dipersulit. "Untuk menjadi pegawai negeri, kaum disabilitas hanya bisa mendapatkan akses terbatas," sebutnya.

Berita Lainnya
×
tekid