sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi-Ma’ruf resmi presiden dan wapres terpilih 2019

Penetapan presiden dan wakil presiden tetap sah walaupun tanpa kehadiran Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Minggu, 30 Jun 2019 16:35 WIB
Jokowi-Ma’ruf resmi presiden dan wapres terpilih 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2019. Penetapan tersebut diresmikan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU Jakarta pada Minggu, (30/6). 

"Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2019. Menetapkan pasangan calon presiden dan waki presiden terpilih dalam Pilpres 2019 nomor urut 01, Ir H Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin," kata Ketua KPU, Arief Budiman dalam rapat pleno KPU di Jakarta, Minggu (30/6).

Selanjutnya, Arief membacakan perolehan suara masing-masing pasangan baik nomor urut 01 dan 02, yakni Jokowi-Ma'ruf yang memperoleh suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50%. Kemudian pasangan Prabowo-Sandi yang memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50%.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf tiba di Gedung KPU pada pukul 15.50 WIB. Jokowi tampak mengenakan atasan berwarna putih dan celana hitam. Sementara Ma'ruf memakai atasan putih serta dipadu dengan sarung berwarna hijau.

Sedangkan Prabowo Subianto sama seperti saat penetapan presiden terpilih pada 2014, ia tidak hadir di Kantor KPU. Begitu pun dengan wakilnya, Sandiaga Uno. Namun demikian, para petinggi partai pengusung pasangan petahana hadir lengkap. Sedangkan petinggi partai pengusung Prabowo-Sandi tidak banyak yang hadir lantaran koalisi Indonesia Adil Makmur telah selesai. 

Adapun yang tampak hadir di antaranya hanya Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman dan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno.

Ketua tim kuasa hukum Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan penetapan presiden dan wakil presiden tetap sah walaupun tanpa kehadiran Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, maupun tim Badan Pemenangan Nasional (BPN).

“Dari segi hukum tidak mengurangi keabsahannya. Semua paslon sudah diundang. Bahwa Prabowo-Sandi tidak datang itu tidak jadi masalah, " kata Yusril. 

Sponsored

Yusril menambahkan, saat ini pihaknya hadir sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang karena tugas advokat sudah selesai saat MK memutuskan menolak seluruh gugatan pemohon dalam perkara hasil Pilpres 2019.

"Tapi tim lawyer ini tetap ada mungkin ada permasalahan hukum sebelum pelantikan presiden," ucap Yusril.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, berharap dengan penetapan ini proses kebersamaan dapat terjalin kembali dengan baik.

"Kita harapkan kedua tokoh dapat segera bertemu untuk membicarakan masa depan Indonesia, " ucap Wiranto.

Berita Lainnya
×
tekid