sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kandidat pilkada diusulkan teken pakta integritas protokol kesehatan

Bawaslu menemukan 243 pelanggaran saat proses pendaftaran, 4-6 September.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 09 Sep 2020 06:31 WIB
Kandidat pilkada diusulkan teken pakta integritas protokol kesehatan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan kandidat dan partai pengusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 meneken pakta integritas. Menaati protokol kesehatan, salah satu poinnya, guna menekan laju penyebaran coronavirus baru (Covid-19).

"Pakta integritas yang isinya bukan hanya siap menang dan siap kalah yang (seperti) selama ini. Tapi, patuh kepada semua ketentuan peraturan pilkada, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan patuh kepada protokol Covid-19," ucapnya, Selasa (8/9).

Dirinya mendorong demikian lantaran beberapa tahapan pilkada rawan menimbulkan kerumunan massa. Penetapan pasangan calon, 23 September, misalnya.

Bakal paslon (bapaslon) yang dinyatakan memenuhi syarat berpeluang melakukan arak-arakan karena euforia. Sedangkan yang tidak lolos bisa kecewa dan mengadakan aksi protes.

"Mereka (mesti) disalurkan melalui proses hukum, yaitu boleh melakukan gugatan sengketa," sarannya, melansir situs web Kementeiran Dalam Negeri (Kemendagri).

Pun demikian saat tahapan kampanye, 26 September-5 Desember. Kerumunan massa berpotensi terjadi.

"Kita paham, bahwa Bapak Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum)-Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tidak akan mampu bekerja sendiri. Sama (halnya) dengan Kemendagri, tidak akan mampu," tuturnya.

"Ini harus didukung oleh TNI, Polri, BIN (Badan Intelijen Negara), dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Semua harus bergerak," imbuh bekas Kapolri itu.

Sponsored

Tito menerangkan, sudah banyak daerah yang menyusun dan mengesahkan aturan tentang protokol kesehatan. Regulasi tersebut bisa menjadi pedoman bagi otoritas sebagai dasar sanksi, termasuk dalam tahapan pilkada. "Bisa menjadi dasar dari Satpol PP dan Polri untuk bertindak."

Setelah sempat ditunda, penyelenggara pemilu bersama pemerintah dan DPR menyepakati Pilkada 2020 tetap dilangsungkan pada tahun ini sekalipun masih pandemi. Pemilihan rencananya dilaksanakan di 270 daerah, 9 Desember.

Saat proses pendaftaran ke KPU, 4-6 September, sejumlah bapaslon melanggar larangan mengadakan arak-arakan lantaran bertentangan dengan protokol kesehatan. Diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Berdasarkan data Bawaslu, terjadi 243 pelanggaran.

Sedangkan KPU mencatat, 37 bakal calon positif Covid-19. Sebanyak 96 petugas Bawaslu Boyolali juga terinfeksi usai mengawasi pelaksanaan pilkada.

Berita Lainnya
×
tekid