sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kelompok pro-Prabowo laporkan Said Aqil

Ketua PBNU menyebut ada kelompok radikal dan ekstremis yang mendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Selasa, 19 Mar 2019 18:42 WIB
Kelompok pro-Prabowo laporkan Said Aqil

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dilaporkan ke polisi oleh kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Anak Bangsa (AAB) dan Koordinator Bela Islam (Korlabi). Said dilaporkan karena diduga meyebarkan kebencian saat diwawancara Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa yang disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta. 

"Aliansi Anak Bangsa dan Korlabi melaporkan karena ada ucapan atau pernyataan Aqil Siradj di televisi. Diwawancaranya oleh Najwa Shihab. Di situ dikatakan oleh Aqil Siradj bahwa di kelompok 02 itu terdapat radikalis, ekstrimis, dan teroris," ujar Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) Damai Hari Lubis dalam konferensi pers di di Rumah Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19). 

Damai menegaskan, AAB dan Korlabi memang mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi). Karena itu, ia merasa kelompoknya menjadi pihak yang dituduh Said sebagai teroris dan kaum radikal. 

"Jadi pernyataan ulama yang cukup besar itu meresahkan kami sebagai Aliansi Anak Bangsa dan Korlabi. Sehingga kami juga tersinggung dengan pernyataan tersebut. Selain memecah belah umat juga bertendensi untuk mengurangi, atau menjelek-jelekan terhadap kelompok Prabowo," ujarnya. 

Sponsored

Lebih jauh, Damai menduga Said Aqil melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto pasal 156 KUHP. "Kami sudah banyak (mendapat) laporan soal Said Aqil, tapi ternyata kami berpikir (Said Aqil) salah bicara. Tapi ini sudah kelewatan," imbuhnya. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Korlabi Novel Bamukmin meminta agar polisi memeriksa Najwa sebagai saksi dalam kasus ini. "Najwa Shihab sebagai saksi yang mewawancarai Aqil dalam acara itu," ucapnya. 

Novel pun mengatakan tidak akan bertabayun ke NU. Menurut dia, Said di acara Mata Najwa itu jelas merupakan ujaran kebencian. "Kalau tabayun itu kan kalau belum jelas. Ini menurut kami sudah jelas," kata dia. 

Berita Lainnya
×
tekid