sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bahas kerumunan saat kampanye, Mendagri: Lebih banyak saat pendaftaran

Pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran bakal pasangan calon lebih banyak daripada pada tahapan kampanye lainnya.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 01 Okt 2020 09:17 WIB
Bahas kerumunan saat kampanye, Mendagri: Lebih banyak saat pendaftaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membenarkan adanya sejumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020. Namun, kata dia, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran bakal pasangan calon lebih banyak daripada pada tahapan kampanye lainnya.

“Ada beberapa, nanti kami akan bahas Jumat (2/10). Ada beberapa dalam jumlah yang terbatas kerumunan,” ujar Tito dalam rapat koordinasi analisas dan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Rabu (30/9).

Pada Jumat (2/10), Kemendagri bersama KPU, Bawaslu, dan pemangku kepentingan terkait, akan kembali membahas upaya memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2020.

Tahapan pilkada pada 23 September-24 September 2020, berlangsung relatif cukup lancar. Padahal tahapan penetapan pasangan calon pada 23 September disebut rawan anarkis dan penularan Covid-19. Sedangkan tahapan pilkada pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon hanya dikategorikan rawan penularan Covid-19.

Terdapat tiga faktor pelanggaran kesehatan Covid-19 banyak terjadi saat pendaftaran pasangan calon pada 4 September-6 September 2020 itu. Pertama, kurangnya sosialisasi regulasi PKPU terbaru. Kedua, terkait penegakan hukum yang kurang maksimal karena terhambat terbatasnya waktu koordinasi. Ketiga, bakal calon pasangan memang sengaja melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Mungkin ada juga yang mengetahui, tetapi kemudian show off force (pamer kekuatan massa),” tutur Tito.

Tito berharap berbagai pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 tidak kembali berulang.

Sebelumnya (27/9), Bawaslu mencatat, terdapat 18 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan kampanye, Sabtu (26/9) dan Minggu (27/9). Mayoritas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terkait pengabaian jaga jarak dan jumlah peserta kampanye yang melebihi batas maksimal 50 orang.

Sponsored

Sementara itu, per Jumat (25/9) pukul 17.00 WIB, Kemendagri telah menegur 83 calon kepala daerah (cakada) petahana (incumbent) lantaran terbukti melanggar protokol kesehatan. Sanksi tersebut diberikan kepada seorang gubernur, 39 bupati, lima wali kota, 31 wakil bupati, dan tujuh wakil wali kota. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid