sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kisah remaja Pecinta Habib Bahar, menginap di Monas demi ikut demo

Kelompok Pecinta Habib Bahar datang dari Bogor, Bekasi, dan Tangerang. Mereka demo mengawal putusan sengketa hasil pilpres di MK.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 27 Jun 2019 12:44 WIB
Kisah remaja Pecinta Habib Bahar, menginap di Monas demi ikut demo

Mengibarkan spanduk bergambar Habib Bahar bin Smith, sejumlah remaja asal Tangerang, Banten memutuskan untuk ikut mengawal putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Mereka rela menyisihkan waktunya untuk menuntut keadilan yang mereka anggap tidak seimbang.

Puluhan remaja tersebut tergabung dalam kelompok Pecinta Habib Bahar (PHB). Mereka mengaku sebagai pengikut setia Habib Bahar yang datang dari berbagai daerah. Salah satu anggota PHB, Ardiansyah mengatakan pihaknya bergabung dalam aksi mengawal putusan MK sejak kemarin atau Rabu (26/6) pukul 12.00 WIB.

"Kami tergabung dalam PHB. Dalam aksi ini yang datang itu PHB Bogor, Bekasi, dan Tangerang," kata Ardiansyah yang masih berusia 16 tahun itu di Jakarta pada Kamis (27/6).

Ardiansyah dan kelompoknya kompak menggunakan baju koko dan batik. Dipadu juga dengan bawahan kain sarung. Dari pengakuannya, Ardiansyah mengatakan, dirinya dan rekan-rekannya menginap di Jakarta. Bukan di masjid, mereka tidur mengemper di pelataran Monas.

Selain mengawal sidang putusan MK terkait sengketa pilpres, Ardiansyah menambahkan, pihaknya juga menuntut agar junjungan mereka Habib Bahar bin Smith segera dibebaskan dari jeratan hukum. Menurutnya, Habib Bahar bin Smith tidak bersalah. Ia hanya menjalankan hukum sesuai ajaran agama Islam.

Pihaknya pun berharap agar gugatan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dikabulkan oleh MK. Dengan dikabulkan gugatan tersebut, keuntungannya juga akan dirasakan oleh Habib Bahar bin Smith. 

“Kalu Jokowi tidak curang, Pak Prabowo menang, mas. Kalau Pak Prabowo menang, Habib Rizieq pulang dan Habib Bahar bebas," ujarnya.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan, menegaskan aksi mengawal putusan MK sebenarnya tidak diizinkan. Sejak tanggal 14 Juni 2019, Polda Metro Jaya tidak memberikan izin aksi massa mengawal sidang MK tersebut.

Sponsored

Harry mengaku telah berdiskusi dengan koordinator lapangan aksi, yaitu Abdullah Humahuahea. Poin-poin yang ada dalam diskusi itu di antaranya menanyakan alasan dan daerah asal massa yang hadir dalam aksi tersebut.

“Kemarin saya sempat tanya dan mereka bilang mereka hadir bukan dari Jakarta. Ada dari Jawa Barat dan Banten. Mereka mengaku mendengar dan melihat di medsos. Saya sudah sempat imbau dan sebagian massa mengerti lalu pulang," ujar Harry.

Jika massa tetap bertahan, Harry menegaskan, aparat kepolisian akan menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Aparat akan mengamankan massa sesuai aturan dalam menyampaikan aspirasinya, yaitu massa diimbau untuk bubar pukul 18.00 WIB.

Dalam mengamankan aksi unjuk rasa, Harry menegaskan, pihaknya tidak dilengkapi senjata api dan senjata tajam.  “Hal itu tidak diperbolehkan untuk melakukan pengamanan," ujar Harry.

Lebih lanjut, Harry mengatakan, para personel yang melakukan pengamanan pun sudah diperiksa oleh satuan Provos. Pemeriksaan tersebut dilakukan saat apel pagi jelang pengamanan sidang.

"Tidak diperkenanan atau tidak boleh anggota pakai Senpi atau peluru tajam. Tadi dicek provos untuk yakinkan petugas tidak membawa peluru senjata tajam," ujar Harry.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid