sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kontestan pilkada diminta pakai masker sebagai APK

BNPB mengklaim, terjadi penurunan jumlah kasus Covid-19 di daerah yang kandidatnya melakukan hal ini.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Sabtu, 17 Okt 2020 08:22 WIB
Kontestan pilkada diminta pakai masker sebagai APK

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong kandidat menggunakan alat pelindung diri, seperti masker dan pembersih tangan (hand sanitizer), sebagai alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Upaya itu diklaim lebih efektif secara popularitas dan elektabilitas.

"Manfaat pertama, adalah gambar paslon (pasangan calon) yang didapat di masker menjadi media promosi yang efektif dan bergerak terus. Bergerak ini masker," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal.

"Kalau paslon memakai pamflet, spanduk, diam saja di situ. Tetapi kalau masyarakat yang menggunakan masker, maka masker ini terus berjalan sebagaimana mobilitas penduduk dan tentu saja popularitas elektabilitas dari paslon ini menjadi meningkat," sambungnya.

Masyarakat, menurutnya, pun bakal terbantu. "Karena mudahnya memperoleh masker." Dirinya mengungkapkan, upaya ini telah dilakukan beberapa kandidat, seperti di Sulawesi Utara.

Sementara itu, Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan, sesumbar, terdapat penurunan jumlah kasus coronavirus baru (Covid-19) di daerah pelaksana pilkada yang kandidatnya melakukan upaya tersebut. Karenanya, pemulihan diklaim akan terjadi lebih cepat apabila langkah ini dijalankan secara masif.

"Jika dua bulan sisa masa kampanye ini masker yang dibagikan menjadi masif, maka kami percaya, bahwa angka jumlah area atau zona orange ini kembali akan berkurang berubah menjadi warna kuning, yang kuning berubah menjadi hijau, kemudian yang hijau kita pertahankan," tuturnya.

Di sisi lain, Safrizal mengapresiasi kepada provinsi dan kabupaten/kota yang telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tentang Pilkada 2020. Namun, kegiatan belum dilakukan enam daerah.

"Provinsi sudah 100% menyelenggarakan. Dari kota 100% sudah melaksanakan rakor dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum. Dari 224 kabupaten, ada enam daerah yang belum melaksanakan dan ini kami minta untuk segera dilaksanakan," tutupnya, mencuplik situs web Kemendagri.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid