sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU evaluasi debat kedua capres

KPU akan mengevaluasi tamu undangan. Baiknya yang diundang adalah pihak akademisi, kampus dan LSM.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Rabu, 20 Feb 2019 16:53 WIB
KPU evaluasi debat kedua capres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan evaluasi debat kandidat kedua dengan tema energi dan pangan, infrastruktur, SDA dan Lingkungan Hidup yang berlangsung pekan lalu. Tidak sendiri, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masing-masing tim sukses (Timses) calon presiden melakukan evaluasi.

Berikut hasilnya:  

1. Undangan debat dikurangi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) setuju dengan usulan pengurangan jumlah undangan pada debat kandidat selanjutnya. Hal ini dikemukakan Ketua KPU Arief Budiman yang kemudian memutuskan jumlah pendukung undangan diusulkan kurang lebih 50 orang saja dari masing-masing pasangan calon.

Pengurangan jumlah undangan tersebut agar saat debat berlangsung bisa lebih tenang, lebih nyaman, dan lebih fokus. 

"Kami rekomendasikan KPU untuk mengurangi jumlah pendukung yang diajak oleh kedua tim baik 01 dan 02," kata Arief. 

Selain itu untuk masuk pada arena debat akan diperketat kembali. Terutama kepada para relawan agar tidak membawa alat yang tidak diperbolehkan.

2. Nonton bareng (nobar) dikaji ulang

Nonton bareng (nobar) yang difasilitasi oleh KPU akan dikaji ulang karena nobar justru menimbulkan insiden. 

3. Tidak mengundang Menteri

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso berharap para menteri tidak diundang dalam debat kandidat selanjutnya. 

"Pertanyaan kami, apakah masih dipandang perlu mengundang menteri-menteri," kata Priyo.

BPN menyarankan kepada KPU untuk mengevaluasi total tamu undangan. Mereka sarankan yang diundang yaitu pihak akademisi, kampus, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pihak-pihak yang netral lain.

Meski begitu, undangan yang diberikan yaitu kepada para menteri sesuai dengan tema debat, hal itu karena bagian dari pembangunan nasional.

4. Floor Manager 

Belajar dari insiden kericuhan saat dalam debat kedua, KPU akan membuat koordinator lapangan atau floor manager dari masing-masing pihak, baik untuk TKN, BPN maupun media. 

"Floor manager itu untuk mengatur jika ada ketidaksepahaman, keributan mereka yang menenangkan. Baik Saat debat berlangsung, saat break, pokoknya mereka yang bertanggung jawab untuk tim masing-masing," kata dia.

Menurut  Arief, fungsi dari koordinator itu sebagai penengah atau penanggung jawab jika terjadi ada kesalahpahaman saat debat berlangsung. 

5. Serangan pribadi

Direktur Relawan Ferry Mursidan Baldan berharap dalam debat selanjutnya tidak ada lagi penyerangan secara personal. Kata Ferry, tidak sekali serangan pribadi dilakukan Joko Widodo ke Prabowo Subianto. 

Pertama, saat Gerindra menandatangani mantan calon legistatif yang pernah tersangkut kasus korupsi. Kedua, terkait kepemilikan lahan Prabowo di Aceh dan Kalimantan. Padahal ini adalah tanggung jawab dari moderator. 

Berita Lainnya
×
tekid