sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU langsung gelar pleno tetapkan capres-cawapres terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar rapat pleno untuk menetapkan capres-cawapres terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Kamis, 27 Jun 2019 22:34 WIB
KPU langsung gelar pleno tetapkan capres-cawapres terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar rapat pleno untuk menetapkan capres-cawapres terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Arief Budiman memutuskan segara menggelar rapat pleno internal usai mendengar putusan dari MK yang menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi.

Arief mengatakan, rapat pleno ini dilakukan untuk menyikapi putusan MK sekaligus menentukan kapan proses penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

"Rapat pleno kami akan menentukan kapannya proses penetapan paslon terpilih. Malam ini kami akan rapat pleno untuk menentukan kapan penetapan calon terpilih," katanya. 

Arief mengatakan rapat pleno ini harus segera dilakukan, lantaran KPU hanya diberi waktu tiga hari setelah putusan MK untuk menetapkan calon terpilih yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Kita ikuti ketentuan yang ada dalam Undang-undang. Kami bawa putusan ini dulu. Lalu kami lakukan rapat pleno. Lalu akan kami putuskan bagaimana menyikapi menindaklanjuti putusan ini. Kalau memang dibatasi tiga hari kalau kalendernya KPU itu kan tiga hari kalender, berarti Jumat, Sabtu dan Minggu," katanya. 

Lebih jauh, Arief pun bersyukur atas hasil putusan MK, karena baginya proses ini sama saja bentuk pertanggungjawaban pihaknya atas apa yang telah dikerjakan KPU sepanjang gelaran Pemilu 2019.

"Ya tentu kami kan harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah kami kerjakan. Ini adalah proses pertanggungjawaban apa yang sudah kami kerjakan. Kami bersyukur pada bagian akhirnya apa yang kami kerjakan semua bisa diterima," ujarnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid